BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Seni tidak bisa dipisahkan dari kehidupan manusia, dengan seni maka kehidupan manusia terasa lebih indah, dinamis dan lebih bermakna. Bahkan beberapa orang beranggapan bahwa kehidupan manusia akan terasa hampa tanpa seni. Seni merupakan perbuatan manusia yang timbul dari perasaannya dan bersifat indah, sehingga dapat menggerakkan jiwa perasaan manusia yang dilahirkan dengan perantara alat komunikasi kedalam bentuk yang dapat ditangkap oleh alat indra pendengaran dan penglihatan atau dilahirkan dengan perantara gerak. Kesenian Islam sendiri merupakan kesinambungan kesenian pada zaman silam yang telah berkembang dan dicorakkan oleh konsep tauhid yang tinggi kepada Allah SWT. Kesenian oleh Islam dijadikan sebagai sarana dalam menyebarkan dan berdakwah untuk umat. Kesenian dalam Islam diwujudkan dalam seni bangunan, arsitektur, lukis,ukir, seni tari, dan lain-lain.
Dalam jiwa, perasaan, nurani, dan keinginan manusia tertanamnya rasa suka akan keindahan dan keindahan itu adalah seni. Sebenarnya, kesadaran mengenai keindahan adalah satu faktor yang amat penting dalam Islam. Antara faktor yang penting dalam seni ialah hakikat, ketulenan/kesucian, kejujuran dan semua ini terjalin dalam jiwa orang-orang Islam. Seni menjadi bahan perantaraan yang menghubungkan satu jiwa pencipta dengan satu jiwa lain, yaitu pengamat. Menurut perspektif Islam, daya kreatif seni adalah dorongan atau desakan yang diberikan oleh Allah yang perlu digunakan sebagai bantuan untuk (memeriahkan) kebesaran Allah. Berseni haruslah beralamatkan kepada perkara-perkara makruf (kebaikan), halal, dan berakhlak.
Diantara masalah yang paling rumit dalam kehidupan Islami adalah yang berkaitan dengan hiburan dan seni. Karena kebanyakan manusia sudah terjebak pada kelalaian dan melampaui batas dalam hiburan dan seni yang memang erat hubungannya dengan perasaan, hati serta akal dan pikiran. Dalam makalah ini akan sedikit menyajikan tentang sejarah seni di dalam islam, kemudian pandangan islam terhadap seni, pandangan para ulama terhadap seni, dan batasan seni dalam islam. Semoga akan menjadikan pembelajaran bagi kita selanjutnya dalam menyikapi apa itu seni atau kesenian.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, rumusan masalahnya adalah sebagai berikut:
a. Apa pengertian seni ?
b. Apa saja cabang-cabang seni ?
c. Bagaimana kedudukan seni dalam islam ?
d. Bagaimana pendidikan agama islam dan pengembangan seni budaya islam ?
e. Apa saja dukungan Al-Qur‟an terhadap seni ?
f. Bagaimana penjelasan mengenai isyarat seni dalam Al-Qur‟an ?
g. Apa saja batasan-batasan seni dalam islam?
1.3 Tujuan
Untuk mengetahui pengertian seni, cabang-cabang seni, kedudukan seni dalam islam, pendidikan agama islam dan pengembangan seni budaya islam, dukungan Al-Qur‟an terhadap seni, beberapa isyarat seni dalam Al-Qur‟an, dan batasan-batasan seni dalam islam.
1.4 Manfaat
Dapat dijadikan sebagai referensi dan sumber pengetahuan, memperluas wawasan megenai Seputar Seni Dalam Islam bagi pembaca dan bagi mahasiswa sebagai calon guru sekolah dasar kelak ketika mengajar di sekolah dasar.
1.5 Metode
Untuk menyusun makalah ini digunakan
metode pustaka dengan mempelajari dan mengumpulkan informasi dari buku, jurnal,
dan sumber online (internet) yang terpercaya serta sesuai dengan topik
permasalahan.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Seni
Dalam KBBI, seni didefinisikan sebagai kesanggupan akal untuk menciptakan sesuatu yang bernilai tinggi. Dikarenakan begitu kompleksnya suang lingkup seni, beberapa tokoh mencoba mendefinisikan apa itu seni. Seni bukannya sesuatu yang dapat di raba atau dinikmati saja, seperti yang kita lihat di museum atau galeri, melainkan seni merupakan sesuatu yang di ciptakan manusia untuk menciptakan inderanya. (Fauzi, 2015)
Menurut bapak pendidikan Indonesia Ki Hajar Dewantara (dalam Jenuri, dkk,
2019:19), menurutnya seni adalah segala perbuatan manusia yang timbul dari hidup perasaan dan bersifat indah, hingga menggerakan jiwa perasaan manusia. Seni yaitu penjelmaan rasa indah yang terkandung dalam jiwa manusia, dilahirkan dengan perantaraan alat komunikasi ke dalam bentuk yang dapat ditangkap oleh indera pendengar (seni suara), penglihatan (seni lukis), atau dilahirkan dengan perantaraan gerak (seni tari, drama). (Wildan, R. 2007)
2.2 Cabang seni
Cabang-cabang seni dibagi menjadi berbagai cabang berdasarkan visual seni yang dihasilkan. Berdasarkan buku Wawasan Seni (2005) dalam Jenuri, dkk (2019:19-21) cabang-cabang seni antara lain;
1. Seni Rupa
Seni rupa adalah suatu wujud karya manusia yang mengandung unsur keindahan. Keindahannya diserap dengan indra penglihatan seperti : seni lukis, seni pahat, seni patung, seni grafis, seni lingkungan (environmental art), seni instalasi, seni pertunjukkan (performing art), seni peristiwa (happening art) dan sebagainya. Rasa senang ditimbulkan karena adanya keterpaduan dari unsur-unsur bentuk dari karya tersebut seperti aneka warnanya, selang-seling garis, aneka bentuk bidang-bidangnya, kemiripan bentuk objek yang dilukiskannya dengan lukisannya, aspek tematik yang diungkapkannya, keunikannya, teksturnya, dan lain-lain. Sedangkan keindahan dalam pengertian sederhananya adalah sesuatu yang memberikan rasa senang tanpa pamrih pada orang yang melihatnya. Kesenangan yang ditimbulkannya muncul serta merta karena keindahan karya itu sendiri, bukan karena ada kepentingan lain yang membuatnya merasa senang. 2. Seni Musik
Seni musik atau seni suara adalah seni yang diserap melalui indra pendengaran. Rangkaian bunyi yang didengar dapat memberikan rasa senang dan rasa puas bagi yang mendengarnya karena adanya keserasian susunan dari rangkaian tangga nada bunyi-bunyi tersebut. Secara garis besar ada dua jenis musik yaitu musik vokal dan musik instrumental. Musik vokal adalah musik yang hanya mengandalkan suara manusia saja, sedangkan musik instrumental adalah musik yang diperoleh dari memainkan alat-alat musik.
3. Seni Tari
Seni tari adalah seni yang diserap melalui indra penglihatan. Tetapi kekhususannya adalah keindahan yang dinikmati pada gerakan-gerakan tubuh, terutama gerakan kaki dan tangan, dengan ritme-ritme teratur, biasanya mengikuti irama musik. Seni tari juga tidak terlepas dari seni rupa karena gerak-gerak yang diperlihatkan diserap dengan indra penglihatan.
4. Seni Drama
Seni drama/theater adalah seni peran atau lakon yang umumnya dimainkan di atas panggung. Seni ini dinikmati sekaligus dengan indra penglihatan dan indra pendengaran. Dalam ungkapan lain seni drama disebut juga dengan seni theater (panggung). Secara umum merupakan gambaran sebuah peristiwa duniawi atau imajinasi yang dihadirkan kembali diatas panggung. Keindahan seni drama terletak pada ketepatan alur cerita yang diperankan oleh para pemain diatas panggung. Saini KM dalam bukunya peristiwa theater (1996), menuliskan seni theatre adalah seni dunia ambang, yaitu ambang untuk menoleh kepada yang indrawi dari pengalaman sehari-hari dan menoleh juga kepada dunia nilai.
5. Seni Sastra Seni sastra adalah seni yang dikemukakan melalui susunan rangkaian bahasa baik lisan maupun tulisan yang dapat menimbulkan rasa senang tanpa pamrih bagi orang yang membacanya. Secara garis besar seni sastra dapat dikelompokkan kedalam dua kategori besar yaitu prosa dan puisi. Prosa adalah seni sastra yang berusaha mendeskripsikan keadaan, keinginan, atau imajinasi secara mendetail. Sedangkan puisi adalah seni yang cenderung menyederhanakan deskripsi dengan menangkap inti permasalahan yang ingin diungkapkan.
Mengutip pendapat Alexander Smith (1835 : 366), Sutrisno (1999 : 132) dalam bukunya Kisi-Kisi Estetika menulis : beda pokok antara prosa dan puisi. Prosa adalah bahasa akal budi si seniman, sedangkan puisi adalah bahasa dari perasaan. Dalam prosa seniman mengkomunikasikan pengertian akan hal-hal indrawi atau pikiran, sedangkan dalam puisi seniman mengungkapkan bagaimana hal-hal itu menerpa, menyentuh perasaan kita. Termasuk kedalam kategori prosa adalah karya sastra yang berbentuk novel, cerita bersambung, cerita pendek, esai-esai yang mengemukakan kritik dan pemikiran-pemikiran budaya. Sedangkan yang termasuk dalam kategori puisi adalah pantun, syair, dan puisi-puisi lain dalam berbagai bentuknya.
2.3 Kedudukan Seni Dalam Islam
Kesenian atau seni adalah manifestasi dari kebudayaan sebagai hasil cipta karya manusia yang meliputi seni tari, seni musik, seni drama, seni rupa dan lain-lain. Pada awalnya bentuk kesenian islam dari perpaduan beberapa kebudayaan timur tengah, tidak begitu jelas namun melalui toleransi umat islam lahirlah karya seni berkonsep islam dari penyempurnaan seni sebelumnya. Seni yang murni lahir dari ajaran islam adalah seni bangunan (masjid) dan seni tulis indah (kaligrafi). Pada dasarnya islam merestui setiap karya yang sejalan dengan ajarannya, namun melarangnya jika menyimpang. Karya-karya tersebut merupakan pengungkapan pandangan hidup yang khas sesuai dengan prespektif akan normal dan nilai-nilai ke islam.
Sebagai salah satu unsur kebudayaan, seni merupakan fitrah manusia yang dianugrahkan Allah untuk suatu kegiatan yang melibatkan kemampuan kreatif dalam mengungkapkan keindahan, kebenaran dan kebaikan, seni sebagai proses kreatif adalah ungkapan dari suasana hati, perasaan dan jiwa (Rader, 1986).
Agama islam tidak memberikan atau menggariskan teori dan ajaran yang rinci tentang seni dengan bentuk-bentuknya, sehingga belum memiliki „batasan‟ tentang seni islam yang diterima semua pihak. Meskipun demikian Seyyed H. Nasr telah memberikan ciri-cirinya, yaitu bahwa: seni islam merupakan hasil dari pengenjawantahan ke-Esaan pada bidang keanekaragaman yang merefleksikan ke- Esaan Illahi, ketergantungan keanekaragaman kepada Tuhan Yang Maha Esa, kesempatan dunia dan kualitas-kualitas positif dari eksistensi kosmos atau makhluk sebagaimana difirmankan oleh Allah SWT dalam Al-Qur‟an (Nasr, 1993:18).
Disamping beberapa pendapat yang telah mencoba menggambarkan seni islam, berikut akan dikemukakan pandangan dari M. Quraish Shihab sebagai berikut: Kesenian-kesinian islam tidak harus berbicara tentang Islam, ia tidak harus berupa nasihat langsung atau anjuran berbuat kebajikan, bukan juga abstrak tentang akidah. Seni yang islami adalah seni yang dapat menggambarkan wujud ini, dengan „bahasa‟ yang indah serta sesuai dengan cetusan fitrah. Seni islam adalah seni ekspresi tentang keindahan wujud dari sisi pandangan islam tentang islam, hidup dan manusia, yang mengantar menuju pertemuan sempurna antara kebenaran dan keindahan (Shihab,
1996:398).
Objek dan cara penampilan seni dapat bebas, artinya boleh menggambarkan kenyataan yang hidup dalam masyarakat dan memadukannya dengan apa saja. Lapangan seni islami adalah semua wujud, tetapi seni yang ditampilkan tidak bertentangan dengan fitrah atau pandangan islam tentang wujud itu sendiri. Pada saat seni telah berfungsi sebagai sarana dakwah islamiyah dan bertujuan untuk memerhalus budi, mengingatkan tentang jati diri manusia serta menggambarkan baik atau buruknya suatu pengalaman, maka seni tersebut merupakan seni yang bernafaskan islam.
Seni islam adalah seni yang dapat mengungkapkan keindahan dan konsep tauhidsebagai esensi akidah, tata nilai dan norma islam, yaitu menyampaikan pesan ke-Esaan Tuhan. Seni islam diilhami oleh spiritualisasi islam secara langsung, sedangkan wujud kan dibentuk karakteristik-karakteristik tertentu. sesuatu bentuk seni yang dilandasi oleh hikmah atau kearifan dari spiritualisasi islam tidak hanya berkaitan dengan penampakkan lahir semata (wujud), akan tetapi juga realitas batinnya (makna).
Hasil perwujudan seni islam dibentuk oleh karakteristik tertentu, diantaranya adalah estetika dan kreatifitas. Menurut, penilaian islam bahwa segala bentuk seni selain merupakan karya ibadah (pengabdian kepada Allah) juga mengandung dan mengungkapkan keindahan. Estetika islam tidak dapat dicapai melalui penggambaran manusia dan alam. Hal itu hanya bisa disadari melalui perenungan terhadap kreasi artistik yang akan mengarahkan pemerhati kepada sesuatu intuisi kebenaran yang hakiki, bahwa Allah juga seluruh ciptaan-Nya sebagai yang tidak tergambarkan dan terkatakan. Estetika yang islam merujuk pada penilaian dan norma abadi dalam Al-Qur‟an dan As-Sunnah, karena seni islam pada satu segi dibatasi oleh nilai-nilai azasi, etis dan norma-norma Illahi yang umum serta pada segi lain dibatasi oleh kedudukan manusia sendiri sebagai abdi Allah.
Berbagai tantangan terhadap kreatifitas estetis telah dialami sejak awal perkembangan kesenian Islam. Pada mulanya seniman muslim mengenal bahan, teknik dan motif dari pada pendahulunya seperti seni Byzantium atau Sassanide. Kemudian mereka mengembangkannya sesuai dengan inspirasi yang tumbuh dari nilai-nilai dan norma islam. Mereka telah menemukan model baru yang diambil dari budaya lokalnya yang disesuaikan dengan ajaran islam dan kesadarannya sebagai pribadi-pribadi muslim. Model ini telah diterapkan sebagai dasar kesatuan estetika dalam dunia islam tanpa mengabaikan keberagaman budaya lokal. Dalam kaitan ini
pengertian estetika nampaknya lebih ditekankan pada penghayatan kreasi budaya lokal yang bertentangan dengan nilai tauhid. Bukan berarti akal pikirannya sudah lepas sama sekali, tetapi peranan hati nurani dan rohani sebagai pangkal akhlak agama lebih diutamakan.
Menurut pandagan Al-Ghazali mengenai keindahan islami dibedakan atas :
keindahan bentuk luar yang dapat dilihat oleh mata lahir, sedangkan “keindahan bentuk dalam” yang hanya dapat diterima oleh mata batin (Ettinghausen dalam Beg, 1981:26). Hal ini menunjukan bahwa islam memberikan penilaian dan penghargaan yang begitu tinggi erhadap pengalaman estetis. Al-Faruqi (1986: 165-168) menyebutkan bahwa pada seni islam terdapat enam karakteristik estetis pengungkapan tauhid yang meliputi: abstraction, modular structure, successive combinations, repetition, dynamism intricacy. Meskipun bersifat umum, ciri-ciri tersebut cukup memberikan gambaran tentang karya seni islam.
Pertama, ialah berupa abstraksi alam melalui teknik stilasi pada objeknya. Kedua, karyanya tersusun dari sejumlah modul yang digabungkan, sehingga menghasilkan desain utuh. Ketiga, adalah pola-pola pada seni islam menunjukan adanya gabungan yang berurutan dari berbagai modul untuk menghasilkan beberapa pusat perhatian estetis. Keempat, adanya pengulangan dari modul atau motif yang akan memberikan kesan irama ritmis dan memperlihatkan rangkaian kesatuan dalam keryanya. Kelima, adalah setiap desain seni islam mempunyai gerak dinamis dan tidak monoton akibat adanya teknik penggabungan modul dan pengulangan. Keenam, hadirnya detail yang rumit dalam penggambaran susunannya, sehingga meningkatkan kualitas pola dan menjadikannya corak yang islami.
Salah satu kerakteristik lain dalam bentuk seni islam adalah kreatifitas yang berkaitan erat dengan estetika dan sangat tergantung pada kesadaran pribadi seniman. Estetis dan kreatifitas merupakan syarat mutlak sebuah karya seni, sehingga bagi seorang seniman muslim selain telah menciptakan karya seni yang bermanfaat dan indah sekaligus dia telah menjalankan ibadahnya.
Sebagai satu kesatuan integral seni terdiri dari empat komponen esensial, yaitu karya seni (wujud, benda) kerja cipta seni (proses penciptaan), cita cipta seni (pandangan, konsep, gagasan) dan dasar tujuan seni (ibadah, manfaat, etis, logis, estetis). Keempat komponen tersebut berkesusaian dengan kategori-kategori integralis seperti materi, energi, informasi dan nilai-nilai. Dengan demikian pada hakekatnya seni adalah dialog intersubyektif (hablumminallah) dan kosubyektif (hablumminannas) yang mencerminkan hubungsn vertikal dan horizontal (Mahzar, 1993 : 16). Dalam bahasa yang khas pada hubungan vertikal tersirat kalimat syahadat yang pertama dan hubungan horizontal tersirat syahadat kedua. Kedua kalimat syahadat dalam bentuk aktifnya tasyahud, yaitu ibadah kepada Allah SWT dan pelaksanannya merupakan rahmatan lil alamien sebagai esensi seni islam.
2.4 Pendidikan Agama Islam Dan Pengembangan Seni Budaya Islam
Seni budaya dikalangan primitif jelas merupakan ekspresif kepercayaan mereka. Seni tari yang dikembangkan dalamrangka pemujaan dewa, demikian juga seni pahat dan seni suara. Tarian dan nyanyian masyarakat primitif adalah tarian dan nyanyian mistik. Karya seni besar di India, yaitu kisah Ramayan dan Mahabrata jelas kisah keagamaan Hindu. Candi adalah peninggalan seni bangunan dan arsitektur keagamaan Hindu dan Budha. Seni kaligrafi dan arsitektur masjid dalam islam juga karya seni yang berhubungan dengan wahyu dan tempat beribadah kepada Allah. Para Sufi menulis verita dan puisi yang sarat dengan pengembaraan mereka mendekati dan menemui Allah di alam ruhani, yaitu seni budaya yang mencerminkan nilai-nilai islam. Seni budaya memperoleh perhatian yang serius dalam islam karena mempunyai peran yang sangat penting untuk membumikan ajaran utama sesuai dengan kondisi dan kebutuhan hidup umat manusia.
Al-Qur‟an memandang seni budaya sebagai suatu proses, dan meletakan seni budaya sebagai eksistensi hidup manusia. Seni budaya merupakan suatu totalitas kegiatan manusia yang meliputi kegiatan akal, hati dan tubuh yang menyatu dalam suatu perbuatan. Seni budaya tidak mungkin terlepas dari nilai-nilai kemanusiaan, namun bisa jadi lepas dari nilai-nilai ketuhanan. Seni budaya islam adalah adalah hasil olah, akal, budi, cipta, rasa, karsa dan karya manusia yang berlandaskan pada nilai-nilai tauhid. Hasil olah, akal, budi, cipta, rasa, dan karsa yang telah terseleksi oleh nilai-nilai kemanusiaan yang bersifat universal berkembang menjadi sebuah peradaban.
Seni secara keseluruhan terbagi kepada: seni murni dan seni budaya. Seni murni adalah seni yang lebih merujuk kepada estetika atau keindahan semata. Seni yang digunakan dengan suatu cara yang khusus untuk berbagai aktifitas, seperti : melukis, menggambar, mengkomposisi musik, atau membuat sajak, yang merupakan aktifitas untuk menghasilkan karya, termasuk seni murni. Seni budaya : berkenaan dengan keahlian untuk menghasilkan sesuatu dalam bentuk tulisan, percakapan, dan benda bermanfaat yang indah.
Menurut M. Quraish Shihab, seni budaya islam diartikan sebagai ekspresi tentang keindahan wujud dari sisi pandangan islam tentang alam, hidup dan manusia yang mengantar menuju pertemuan sempurna antara kebenaran dan keindahan. Seni budaya dalam pandangan Seyyed Hosen Nasr diartikan sebagai keahlian mengekspresikan ide dan pemikiran estetika dalam penciptaan benda, suasana atau karya yang mampu menimbulkan rasa indah dengan berdasar dan merujuk pada Al- Qur‟an dan Hadits. Meski merujuk kepada sumber pokok islam, akan tetapi islam sendiri tidak menentukan bentuk dari seni islam melainkan hanya memberikan acuan dan arahan. Oleh karenanya seni islam bukanlah seni yang bersumber dari entitas tunggal yaitu kitab suci saja, melainkan juga berkait erat dengan seni budaya yang berkembang pada suatu masyarakat.
Seni budaya adalah fitrah : kemampuan berseni dan berbudaya merupakan salah satu perbedaan manusia dengan makhluk lain. Jika demikian islam sebagai agama fitrah akan mendukung seni budaya selama penampilannya lahir dan mendukung fitrah manusia yang suci itu, dan karena itu pula islam bertemu dengan seni budaya dalam jiwa manusia, sebagaimana seni budaya di temukan oleh jiwa manusia di dalam islam.
Allah SWT meyakinkan manusia tentang ajarannya dengan menyentuh hati mereka melalui seni yang di tampilkan Al-Qur‟an, yakni melalui kisah-kisahnya yang nyata atau simbolik yang dipadu oleh imajinasi : melalui gambaran-gambaran konkrit, dari ide abstrak yang dipaparkan dalam bahasa seni yang mencapai puncaknya. Al-Qur‟an menjadikan kisah sebagai salah satu sarana pendidikan yang sejalan dengan pandangannya dengan alam, manusia dan kehidupan.
Maka pada saat seseorang menggunakan kisah sebagai sarana pendidikan, seni dan hiburan dengan tujuan memperhalus budi, mengingatkan tentang jati diri manusia, menggambarkan akibat baik atau buruk dari suatu pengalaman, maka pada saat itu seni yang ditampilkannya adalah seni yang bernafaskan islam, walaupun di celah-celah kisahnya ia melukiskan kelemahan manusia dalam batas dan penampilan yang tidak mengandung kejatuhan manusia.
Secara teoritis, manusia memiliki tiga kemampuan dasar untuk mengembanghkan seni budaya. Pertama: rasa/imajinasi untuk mengembangkan estetika, kagum, terharu, sehingga berperasaan tajam dan berdaya cipta. Kedua : pikiran yaitu rasio untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Ketiga : iman (ucapan dan perbuatan) terhadap islam. Dalam sejarah, seni islam mengalami kemunduran dan hancur sama sekali karena spiritualitas dan intelektualitas yang memberikan daya hidupnya yaitu Al-Qur‟an dan As-Sunnah telah terabaikan.
Persoalan pengabaian sumber pokok seni budaya islam tersebut tidak lain karena derasnya pengaruh karya seni budaya masyarakat sekular dan masyarakat modern yang tampak sudah demikian materialis dan biologis. Tumpuan perhatian dan fokus dari karya seni dan budayanya adalah kecantikan dan penampilan luar tidak lagi budi luhur dan kedalaman perasaan. Tarian di dominasi goyang dan penampilan erotis. Semua penampilan matrealistis dan biologis dari seni budaya modern tidak terlepas dari kaitannya dengan “agama” masyarakat sekuler dan masyarakat modern yaitu “agama matrealisme” yang dianut sebagau kebenaran satu-satunya sehingga lahirlah seni budaya yang fulgar.
2.5 Dukungan Al-Qur’an Terhadap Seni
Al-Qur'an merupakan sumber pembentukan seni dalam Islam di dalamnya terdapat proses pengembangan berbagai seni untuk terus berkembang menurut era dan zaman tertentu, sebagiannya disempurnakan oleh tokoh-tokoh yang berpengaruh pada masa dan periodenya masing-masing. Contoh kegiatan seninya adalah :
1. Seni khat
Seni khat merupakan salah satu bidang kesenian yang dihasilkan oleh umat islam yang sering disebut seni kaligrafi islam. Seni ini berkembang dari satu masa ke masa schingga menjadi begitu terkenal dan sangat diminati oleh para pencinta seni tulisan dalam masyarakat islam. Seni ini memfokus tehadap hasil tulisan yang menggunakan berbagai gaya dan corak dengan menghasilkan rangkaian huruf, kalimat dan ayat yang ditulis secara sistematik, indah dn sempurna. Tokoh yang sangat berpengaruh terhadap perkembangan seni khat ini diantaranya yaitu Ibnu Muqlah. Sumbangan dan penemuan beliau dalam berbagai kaidah seni khat yang dikenali sehingga sekarang telah dikembangkan oleh Ibn Al-Bawwaba sehingga kaidahnya menjai lebih sempurna Seterusnya kaidah tersebut dikembangkan lagi oleh tokoh Yaqut Al-Musta simi sehingga seni ini sangat dikagumi. Perkembangan tulisan-tulisan seni khat utama dikenali dengan tulisan Sittah (6) yaitu Thuluth, Naskhi, Muhaqqaq, Raihani, Riq'ah dan Diwani. Bentuk seni khat ini yang lebih dikenal dengan nama al-aqlam al-sittah (enam tulisan yang asal) sebagia berikut :
a. Khat kufi, khat ini merupakan jenis khat tertua. Seni tulisan ini banyak memiliki sudut dan siku-siku serta persegi, mengandung garis-garis vertikal yang pendek dan garis horizontal memanjang. Khat kufi berkembang di kufah dan hal ini juga disebut khat musawa yaitu salah satu jenis tulisan arab berbentuk siku.
b. Khat Naskh, yaitu jenis tulisan tangan berbentuk cursif yakni tulisan bergerak berputar dan sifatnya mudah serta jelas untuk ditulis dan dibaca. Khat ini merupakan tulisan dasar yang sering digunakan karena mudah dipelajari.
c. Khat Thuluth, yaitu tulisan yang banyak digunakan untuk tujuan hiasan khususnya dalam pembuatan tajuk-tajuk buku atau sub bab dan nama-nama kitab. Jenis ini juga digunakan untuk tulisan hiasan pada dinding-dinding bangunan. Jenis ini sesuai dengan karakter hurufnya yang artistik
(menyangkut tengtang seni dan kebudayaan).
d. Khat Farisi, sesuai dengan namanya khat ini banyak berkembang di Parsi (Iran). Pakistan, India dan Turki. Perkembangan khat ini bermula dari Parsi pada masa pemerintahan Dinasti Safavid 15001800 M). pada masa pemerintahan Shah Ismail dan Shah Tahmas, perkembangan khat ini sangat meluas sehingga mengalami kemajuan amat besar karena tulisan ini menjadi tulisan resmi yang digunakan di Parsi pada saat itu.
e. Khat Riq'ah, yaitu hal yang disebut juga khat Riq'ah atau Riqa'. Khat ini merupakan jenis tulisan cepat dan hampir sama dengan cara menulis stenograf. Corak ini banyak digunakan untuk tulisan tangan biasa yang bersifat rikas dan cepat karena tidak banyak memiliki lekukan. Tulisan khat Riq'ah berasal dan tulisan Naskh dan Thuluth. Yang membedakannya khat Riq'ah lebih cepat karena tidak memerlukan banyak lekukan pada ujung-ujung hurufnya.
f. Khat Diwani, yaitu tulisan yang sangat berbeda dengan khat Naskh dan Thulutn. Khát Diwani berbentuk melingkar-lingkar, condoning bersusun- susun, hurufnya tumpang tindih, lentur dan bebas. Namun ukuran dan bentuk- bentuk hurufnya dalam satu ayat tidak bermacam-macam dan penulisannya pun sangat tergantung pada kemahiran, kecakapan, kreativitas atau minat dari penulisnya.
2. Seni Bina
Al-Qur'an telah memberikan inspirasi penting kepada kelahiran seni bina islam terutama dalam pembangunan kota indah yang memiliki laman yang menyejukkan dan tidak ada hal-hal yang dapat merusakkan pandangan mata. Aspek yang paling penting dalam bidang ini adalah aspek penekanan yang dikehendaki dalam pembangunan seni bina yakni keseimbangan antara pembangunan dengan kerohanian yang di dalam nya yang harus diwarnai dengan keimanan, ketakwaan dan amal soleh yang dipadukan dengan pembangunan berupa binaan binaan yang mencakar langit, istana indah, hiasan-hiasan laman cantik, masjid mewah, fasilitas dan kemudahan pasar yang mencukupi dan sebagainya.
3. Bahasa dan Kesusasteraan
Al-Qur'an menjelaskan ayat-ayat melalui ungkapan-ungkapan ta'bir, uslub, bahasa dan sastra arab yang sangat tinggi. Buktinya Allah SWT telah menganugerahkan wahyu kepada Nabi Adam serentak dengan penganugerahan kemampuan dan kemahiran dalam berbahasa. Hal ini dijelaskan dalam firman Allah SWT dalam surat Ar-Rahman: 1-4,
"(Tuhan) Yang Maha Pemurah. Yang telah mengajarkan Al-Qur'an (wahyu). Dia menciptakan manusia. Mengajarkannya pandai berbicara."
Ayat di atas mengungkapkan beberapa uraian. Pertama, peradaban manusia yang terawal ialah diberikannya kemampuan untuk bertutur dan berbahasa. Kedua, peradaban manusia yang bermula dengan adanya bimbingan wahyu. Sejarah juga mengakui bahwa pengungkapan Al-Qur'an ini diuraikan juga dalam peradaban masyarakat purba dan masyarakat primitif yang bermula dengan bahasa dan kesusasteraan. Masyarakat purba dan masyarakat primitif walaupun kebanyakannya menganut faham animisme namun mereka tetap menjalankan upacara keagamaan atau adat istiadat penyembahan atau pemujaan dewa-dewa yang mereka percayai. Salah satu ciri dari adat istiadat ini yaitu curahan perasaan ketaatan, ketakwaan dan sebagainya yang menggunakan susunan kata-kata yang indah yang dikenali sebagai mantra dan seumpamanya. Hal ini berarti bahwa kesusasteraan lisan merupakan pencapaian kebudayaan manusia yang pertama. Setelah kesusasteraan lisan lebih maju, maka barulah lahir karya puisi, prosa, syair, cerita dan sebagainya. Puncak pencapaian kesusasteraan lisan ini maka lahir pula kesusasteraan melalui tulisan dengan diiringi kelahiran berbagai corak tulisan.
Sejarah peradaban manusia juga sejajar dengan apa yang diungkapkan oleh Qur'an yaitu usaha manusia itu bermula dengan keimanan, ketakwaan dan amal soleh. Hanya saja karena masyarakat purba dan primitif yang datang selepas nabi Adam telah tersesat dan jauh daripada ajaran kitab para rasul utusan Allah menyebabkan kesusasteraan yang mereka hasilkan itu membawa kepada penyebaran Tuhan palsu dan sesat. Sebenarnya, kesusasteraan itu sewajarnya bertitik tolak pada akidah, syariat dan akhlak untuk menuju ke arah keimanan, ketakwaan dan perbuatan amal soleh. Itulah kesusastraan ynag tepat dan sebenarnya yang memenuhi fitrah asal manusia yang cinta akan keindahan dan kedamaian di bawah ridho Allah.
2.6 Beberapa Isyarat Seni dalam Al’Qur’an
Ungkapan keindahan seni yang terhubung dalam Al-Qur‟an dikemukakan secara terperinci dan jelas. Ini diperlihatkan dalam ayat-ayat Allah SWT seperti berikut :
1. Penciptaan jagat raya mengungkap keserasian dan keindahan seni bina ciptaan
Allah SWT.
Firman Allah SWT dalam surah Qaf 50:6
“Maka apakah mereka tidak melihat akan langit yang ada diatas mereka, bagaimana kami meninggikannya dan menghiasinya dan langit itu tidak mempunyai retak-retak sedikitpun?” (Q.S. Qaaf:6)
2. Warna-warni tumbuh-tumbuhan dan buah-buahan sebagai seni berbagai rupa dan rasa
Firman allah SWT dalam surah Al-an‟am 6:99
“Dan dialah menurunkan air hujan dari langit, lalu kami tumbuhkan dengan air itu segala macam tumbuh-tumbuhan, maka kami keluarkan dari tumbuh- tumbuhan itu tanaman yang menghijau, kami keluarkan dari tanaman yang menghijau itu butir yang banyak;dan dari mayang korma mengurai tangkai- tangkai yang menjual, dan kebun-kebun anggur, dan (kami keluarkan pula) zaitun dan delima yang serupa dan yang tidak serupa. Perhatikanlah buahnya diwktu pokoknya berbuah, dan (perhatikan pulalah) kematangannya. Sesungguhnya pada yang demikian itu ada tanda-tanda (kekuassan Allah ) bagiorang-rang yang beriman”. (Q.S. Al-An‟am:99)
3. Seni bina masjid menjadi tempat utama untuk beribadah bagi orang-orang yang beriman pada waktu pagi dan petang
Firman Allah SWT dalam surah An-nur 24:36
“Bertasbih kepada Allah dimasjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut namaNya didalamnYa pada waktu pagi dan petang”.
4. Peralatan seni dan tulisan pun diperhatikan Al‟Quran
Firman llah SWT dalam surah Al-Qalam 68;1
“Nun,demikian qalam dan apa yang mereka tulis.” (Q.S. Al-Qalam:1)
2.7 Batasan-Batasan Seni Dalam Islam
Kehidupan manusia tidak bisa lepas dari kehidupan seni karena posisi seni di sini sebagai stabilisator antara perkembangan ilmu dan teknologi[1]. Islam mengijinkan adanya seni yang lahir sebagai kebudayaan manusia, selama tidak menyimpang dari syariat islam dan Allah swt melalui Al-Quran telah menjelaskan apa saja hal-hal yang bisa menimbulkan kemusyrikan, yang harus dijauhi oleh umatnya yang ber- iman, diantaranya :
1. Membuat Dan Menyimpan Gambar Atau Patung Makhluk Yang Bernyawa.
Allah SWT mencela orang yang membuat dan menyembah patung makhluk yang bernyawa seperti dalam firman-NYA Al-Qur‟an surat Ash-shaffat: 95-96 yang artinya: “ Ibrahim berkata: “Apakah kamu menyembah patung-patung yang kamu pahat itu? Padahal Allah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu.” (Qs Ash-shaffat: 9-96).
Dari firman diatas jelas sekali bahwa pembuatan patung makhluk bernyawa dapat menimbulkan kemusyrikan, islam adalah agama tauhid tidak ada yang berhak disembah selain Allah SWT, termasuk patung patung yang telah di buat dan tidak boleh ada yang menyerupai ciptaanya Allah SWT. Di dalam kitab Fathul-Bari, Ibnu hajar menyatakan bahwa pada awal hadist riwayat Bukhari kisah berikut ini: “ Ammarah telah bercerita kepada kami bahwa abu Zar‟ah pernah bercerita kepada kami: “ aku telah memasuki sebuah bangunan di madinah bersama Abi Hurairah ketika dalam sebuah gedung ada yang membuat gambar ( patung). Dia berkata: “ Aku pernah mendengar bahwa Rasulullah saw telah bersabda: “(Dengan mengutip firman Allah) tidak ada orang yang paling dzolim selain orang orang yang membuat ciptaan sepertiku‟. Lalu Abu Hurairah membasuh kedua tangan ke ketiaknya. Kemudian aku bertanya: “ Wahai Abi Hurairah adakah sesuatu yang lain yang engkau dengar dari Rasulullah saw?‟ Abu Hurairah menjawab: „ Ya….. sampai ujung janggut!”. Hukuman dan Azab bagi pembuat gambar ( patung)
a) Azab akan ditimpakan secara terus menerus melalui siksaan yang sangat pedih dan ancaman yang terus ditambah
b) Pelaku digolongkan ke dalam prilaku kezoliman paling besar.
c) pada hari kiamat dia akan dipaksa mengerjakan sesuatu yang tidak mungkin dapat dia lakukan
d) Jika pembuat gambar menganggap perbuatannya halal. Dia dapat digolongkan sebagai orang kafir terhadap kitabullah dan sunnah Rasul-Nya.
e) Rumah pembuat dan pemilik gambar ( patung) tidak akan dimasuki malaikat rahmat.
f) Allah SWT akan menghina dan mencela pembuat patung ( gambar).
g) Jika perbuatan membuat patung dijadikan profesi berarti dia telah mencari nafkah dengan jalan yang tidak halal.
Adapun gambar yang di perbolehkan:
a) Setiap gambar atau patung yang tidak bernyawa, seperti gambar pemandangan alam. Gambar-gambar ini diperbolehkan atas dasa hadist Ibnu Abbas r.a ini: “Jika kamu harus menggambar juga, hendaklah kamu menggambar pepohonan dan benda yang tidak bernyawa.
b) Gambar bernyawa yang tepaksa harus dibuat, seperti foto untuk kartu tanda penduduk (KTP) atau alat peraga yang berkaitan dengan ilmu kedokteran( kesehatan), dan hal lain yang bersifat darurat.
c) Permainan untuk anak-anak, seperti boneka, sebagaimana disebutkan bahwa ketika kecil Aisyah r.a sering bermain-main boneka dengan kawan kawan sebayanya. Pada waktu itu Rasulullah saw mengetahuinya namun beliau tidak mempermasalahkannya.
2. Seruling Setan ( Nyanyian Yang Di Haramkan)
Nyanyian dan musik merupakan dua pintu yang dilalui setan untuk merusak hati dan jiwa. Banyak ulama salaf telah berpendapat mengenai hukum nyanyian dan alat musik, diantaranya:
a) Abu Bakar Shiddiq r.a: “Nyanyian dan alat musik itu seruling setan.”
b) Abdullah bin Mas‟ud r.a: Nyanyian itu dapat menumbuhkan kemunafikan dalam hati.”
c) Al-Qasim bin Muhammad: “Menyanyi itu termasuk perbuatan batil dan setiap yang batil bagiannya adalah neraka.”
d) Kholifah Umar bn Abdul Aziz r.a: “Nyanyian itu berawal dari setan dan ujungnya adalah kebencian Allahurrahman.”
e) Imam Malik bin Annas : “Bagi kami nyanyian itu hanya dilagukan oleh orang-orang yang fasik.”
f) Imam Syafi‟I : “Menyanyikan nyanyian adalah perbuatan yang sia-sia yang dibenci dan menyerupai kebatilan dan kesia-siaan.”
g) Imam Ahmad bin Hanbal: “Nyanyian itu dapat menimbulkan nifak di hati.
Saya tidak tertarik pada hal seperti itu.”
h) Para pengikut Imam Abu Hanifah: “Mendengar nyanyian termasuk perbuatan fasik, dan tenggelam dalam keasyikannya merupakan kekufuran.”
i) Imam Qurthubi: “ Nyanyian itu merupakan salah satu yang dilarang di dalam
Al-Qur‟an dan As-Sunnah.”
j) Imam Ibnu Shalah: “Nyanyian yang diiringi musik hukumnya secara ijma.
Selain pendapat para ulama salaf di atas yang mengharamkan nyanyian dan alat musik, juga terdapat pula nash pengharaman nyanyian dan alat musik. Di dalam Al-Qur‟an surah Al-Isra ayat 64, Allah SWT berfirman menyeru iblis yang artinya: “ Dan perdayakanlah siapa saja di antara mereka yang engkau (iblis) sanggup dengan suaramu (yang memukau), kerahkanlah pasukanmu terhadap mereka, yang berkuda dan yang berjalan kaki, dan bersekutulah dengan mereka pada harta dan anak-anak lalu beri janjilah kepada mereka.” (Qs Al-Isra: 64). Imam Mujahid pemimpin para ahli tafsir mengatakan bahwa Ibnu Abbas r.a berkata: “Seruan (suara) setan itu adalah nyanyian, seruling, dan alat-alat permainan yang membuat kita menyia-nyiakan waktu.” Dari dalil diatas jelaslah bahwa nyanyian dan alat musik itu diharamkan dalam islam karena dapat menghalangi hati manusia dari Al-qur‟an sehingga hati tekun kepada kefasikan dan kemaksiatan, karena telah tunduk pada tipu daya setan.
Namun Islam membuat pengeculian mengenai di perbolehkannya nyanyian, yaitu nyanyian yang diambil dari bacaan Al-Qur‟an untuk menggantikan nyanyian yang diharamkan. Telah banyak nash dari Rasulullah saw, yang berisi anjuran agar seorang muslim menjadikan Al-Qur‟an sebagai nyanyian yang di dendangkan melalui bacaan yang diperindah dan pemeliharaan terhadap kaidah tajwid, diantara hadist Rasul saw yaitu: “Pelajari al-Qur‟an dan peliharalah, serta bacalah dengan cara diperindah, Demi Allah yang jiwaku di tangan-Nya, ia jauh lebih mudah untuk lepas dari ingatan kita dibandingkan dengan lepasnya unta dari talinya.” (HR Ahmad: 4/146 dan disebutkan oleh Imam Al- Haitsami dalam majma‟ul Zawa‟id: 7/169. Dia berkata: “HR Ahmad dan Thabrani, sedang rijal sahih.”)
Islam merupakan agama yang suci, islam sangat memelihara jiwa manusia , menjaga kecendrungan-kecendrungan manusia yang ingin menghibur jiwa, serta tetap menghormati keinginan fitrahnya dengan tetap memliharaan kesucian agar tetap suci. Membaca dan mendengarkan lantunan Al-Qur‟an adalah cara menghibur jiwa yang paling baik.
BAB III
PENUTUP
3.1 Simpulan
Islam merupakan agama yang suci, islam sangat memelihara jiwa manusia, menjaga kecenderungan-kecenderungan yang dimilikinya serta menghormati keinginan fitrahnya dengan tetap memelihara kesucian agar tetap suci. Karena itulah islam membolehkan hamba-Nya untuk berkarya seni. Namun, Seni dalam Islam kebanyakan seperti seni yang diajarkan dalam alquran, tidak diajarkan ikonisasi perwujudan makhluk oleh ciptaan Allah dalam bentuk pemujaan berhala. Seni dalam Islam mengajarkan sesuatu yang berbentuk estetik (sesuatu yang indah), akan memperkuat perenungan objek-objek dan kenikmatan estetis yang akan memperkuat ideologi dasar dan memperkuat kesadaran akan ciptaan Allah SWT, yang akan menggiring manusia untuk mengakui kebesaran Allah SWT. Seni juga sebagai bahasa universal diharapkan mampu dijadikan sarana untuk mengajak berbuat bak (ma‟ruf) dan mencegah perbuatan munkar.
Adapun Seni yang murni lahir dari ajaran islam adalah seni bangunan ( masjid) dan seni tulis indah (kaligrafi). Selain dari dua seni itu para ulama masih memperdebatkan tentang hukum kebolehannya.
3.2 Rekomendasi
Bagi pendidik : Dapat menyelaraskan antara ilmu agama dan ilmu seni agar lebih bermanfaat dalam pembelajaran
Bagi masyarakat : Dampak positif dan negatif tentu ada dengan cara beberapa adab- adab dalam masyarakat yang memang sesuai dengn moral
DAFTAR PUSTAKA
Fauzi, A. M. (2015). Seni Menurut Perspektif Islam. Universitas Gajah Mada
Jenuri, dkk. (2019). Penguatan Materi Seminar Pendidikan Agama Islam (SPAI). Bandung: GAPURA PRESS
Makmur, Abdullah. (2009). Isyarat dan Manifestasi Seni dalam Al-Qu‟an:Satu Sorotan. Jurnal Al-Tamaddun, No.4, 67-69
Wildan, R. (2007). Seni Dalam Perspektif Islam. Journal: Jurnal Islam Futura, Vol.
VI, No. 2, 78-88. Diakses dari internet:
https://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=3&ca d=rja&uact=8&ved=2ahUKEwih7sPvndvnAhVJ6XMBHRPAAYEQFjACeg QIAxAB&url=http%3A%2F%2Fjurnal.ar-raniry.ac.id%2Findex.php%2Fi slamfutura%2Farticle%2Fdownload%2F3049%2F2176&usg=AOvVaw1iKPl Gc4GuPLtvhJI2xw8w
Purwanto, Y. (2010). Seni Dalam Pandangan Al-Quran. Jurnal Sosioteknologi Edisi 19 Tahun 9, 782-796. Diakses dari internet https://www.google.com/search?q=issn%1858-3474.
Comments
Post a Comment