Makalah Figur Pendidik Muslim

BAB I PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang                           

  Dalam  kehidupan manusia, pendidikan  memiliki peranan penting dalam membentuk generasi mendatang. Dengan pendidikan diharapkan dapat menghasilkan manusia berkualitas dan bertanggung jawab di masa depan. Pendidikan  memiliki makna yang sangat luar dalam menstimulasi, menyertai perubahan-perubahan dan perkembangan umat manusia. Selain itu, upaya pendidikan senantiasa menghantar, membimbing perubahan dan perkembangan hidup serta kehidupan umat manusia.Peranan pendidikan sebagaimana disebutkan di atas tidak terlepas dari kedudukan manusia, baik sebagai abdullah maupun sebagai khalifatullah. Sebagai abdullah, maka manusia harus mengabdikan dirinya kepada Allah swt dengan penuh tanggung jawab, dan sebagai khalifatullah maka manusia harus mengelolah alam ini, juga dengan penuh tanggung jawab. Oleh karena itu, pendidikan bukan hanya sekedar tindakan lahiriyah, tetapi ia juga merupakan  tindakan batiniyah, sebab di dalam proses pendidikan ada tanggungjawab yang harus diembang. Dengan melaksanakan  tanggung   jawab tersebut dengan baik, praktis bahwa arah dan tujuan pendidikan akan mudah tercapai. Dalam implementasinya, orang tualah sebagai penanggungjawab pendidikan di lingkungan keluarga  atau di rumah tangga. Guru-guru dan pengelolah sekolah termasuk pemerintah sebagai penanggung jawab pendidikan di lingkungan sekolah.  Tokoh masyarakat dan selainnya sebagai penanggung jawab pendidikan di lingkungan masyarakat.

  Islam banyak membahas mengenai pendidikan. Pendidikan dalam pandangan  Islam  sama dengan tujuan keagamaan itu sendiri yang bertujuan untuk pembinaan akhlak menyiapkan anak didik untuk hidup dunia dan akhirat penguasaan  ilmu, dan keterampilan bekerja dalam  masyarakat.  Manusia muslim yang memiliki ciri-ciri tersebut secara umum adalah kepribadian manusia yang ideal dan dapat diistilahkan sebagai insan kamil, atas dasar ini dapat dikatakan bahwa para ahli pendidikan Islam pada hakekatnya sepakat bahwa tujuan pendidikan Islam adalah  terbentuknya manusia insan  kamil, yakni manusia sempurna yang dalam  kehidupannya senantiasa beribada kepada  Allah dalam rangka pelaksanaan fungsi kekhalifahannya di muka bumi.    Berdasarkan pandangan tersebut dapat dikatakan untuk menjadi insan kamil membutuhkan pendidik yang mampu  mengantarkan anak menjadi insan kamil. Dengan demikian, kita perlu mengetahui figur pendidik muslim.

1.2  Rumusan Masalah

1.      Apa pengertian pendidik dalam  pendidikan  Islam?

2.      Bagaimana metode Rasulullah dalam  mendidik?

1.3  Tujuan

1.      Untuk mengetahui pengertian pendidik dalam  Islam.

2.      Untuk mengetahui metode Rasulullah dalam  mendidik. 

 

1.4  Manfaat

1.      Sebagai referensi dan sumber pengetahuan, memperluas wawasan, serta memberikan sumbangan pemikiran tentang figur pendidik muslim bagi  mahasiswa sebagai calon guru sekolah dasar kelak ketika mengajar di sekolah dasar

2.      Sebagai rujukan dan sumber bahan ajar bagi guru untuk memberikan nilai-nilai kehidupan yang baik kepada siswa sesuai dengan ajaran Islam. 

3.      Sebagai bahan rekomendasi bagi dosen untuk menilai mahasiswa khususnya dosen mata kuliah Seminar Pendidikan Agama Islam.

1.5  Metode

Untuk menyusun makalah ini digunakan metode pustaka dengan mempelajari dan mengumpulkan informasi dari buku, jurnal, dan sumber online (internet) yang terpercays serta sesuai dengan topik pembahasan.

 

 

 

 

                                                  BAB II FIGUR PENDIDIK MUSLIM

 

2.1 Pendidik dalam Pendidikan Islam  

2.1.1 Definisi  Guru dalam Pandangan Islam 

Sebagaimana teori Barat,  pendidik dalam Islam adalah orang-orang yang bertanggungjawab terhadap perkembangan peserta didiknya dengan upaya mengembangkan seluruh potensi peserta didik,  baik potensi afektif (rasa), kognitif (cipta), maupun psikomotorik (karsa). Pendidik pertama dan utama adalah orang tua, karena sukses tidaknya anak sangat bergantung kepada pengasuhan,  perhatian,  dan pendidikannya.  

Dalam konteks pendidikan Islam "Pendidik" sering disebut dengan murabbi, mu'allim, mu'addib, mudarris, dan mursyid. Kelima istilah tersebut mempunyai tempat tersendiri dan mempunyai tugas masing-masing. Murabbi merupakan bentuk mashdar dari kata rabba, derivasinya adalah tarbiyah (pengasuh, pendidik dan pemelihara), dan pelakunya adalah murabbi. Secara spesifik murabbi adalah orang yang mendidik dan menyiapkan peserta didik agar mampu berkreasi serta mampu mengatur dan memelihara hasil kreasinya untuk tidak menimbulkan malapetaka bagi dirinya, masyarakat dan alam sekitarnya. Mu'allim (berasal dari kata ta’lim artinya pengajaran) adalah orang yang menguasai ilmu dan mampu mengembangkannya serta menjelaskan fungsinya dalam kehidupan, menjelaskan dimensi teoritis dan praktisnya, sekaligus melakukan transfer ilmu pengetahuan, internalisasi, serta implementasi. Mu'addib (dari kata ta’dib artinya penanaman adab) adalah orang yang mampu menyiapkan peserta didik untuk bertanggungjawab dalam membangun peradaban yang berkualitas di masa depan. Mudarris berasal dari bahasa Arab yaitu darasa, yadrusu, darsan, yang mengandung makna terhapus, hilang bekasnya, melatih dan mempelajari. Secara spesifik mudarris adalah orang yang memiliki kepekaan intelektual dan informasi serta memperbaharui pengetahuan dan keahliannya secara berkelanjutan, dan berusaha mencerdaskan peserta didiknya, memberantas kebodohan mereka, serta melatih keterampilan sesuai dengan bakat, minat dan kemampuannya. Mursyid (dalam tradisi tasawuf, berarti guru sufi) adalah orang yang mampu menjadi model atau sentral identifikasi diri atau menjadi pusat panutan, teladan dan konsultan bagi peserta didiknya.

2.1.2 Kedudukan Guru dalam Pandangan Islam 

Salah satu hal yang amat menarik pada ajaran Islam adalah penghargaan Islam yang sangat tinggi terhadap guru. Begitu tingginya penghargaan itu sehingga menempatkan kedudukan guru setingkat di bawah kedudukan nabi dan rasul. Karena guru selalu terkait dengan ilmu (pengetahuan) sedangkan Islam amat menghargai pengetahuan. Penghargaan Islam terhadap ilmu tergambar dalam hadits-hadits yang artinya sebagai berikut:  

a.       Tinta ulama lebih berharga daripada darah syuhada;  

b.      Orang yang berpengetahuan melebihi orang yang senang beribadat, yang berpuasa dan menghabiskan waktu malamnya untuk mengerjakan shalat, bahkan melebihi kebaikan orang yang berperang di jalan Allah SWT;  

c.       Apabila meninggal seorang alim, maka terjadilah kekosongan dalam Islam tidak dapat diisi kecuali oleh seseorang alim yang lain.  

Al-Ghazali menjelaskan kedudukan yang tinggi yang diduduki oleh orang berpengetahuan, dengan ucapannya bahwa orang alim yang bersedia mengamalkan pengetahuannya adalah orang besar di semua kerajaan langit, dia seperti matahari yang menerangi alam, ia mempunyai cahaya dalam dirinya, seperti minyak wangi yang mengharumi orang lain karena ia memang wangi. Asma Hasan Fahmi (1979: l66) mengutip kitab ihya Al-Ghazali (dalam Ahmad Tafsir, 2012: 122) yang mengatakan bahwa siapa yang memilih pekerjaan mengajar maka ia sesungguhnya telah memilih pekerjaan besar dan penting. 

Ada penyebab khas mengapa orang Islam amat menghargai guru, yaitu pandangan bahwa ilmu (pengetahuan) itu semuanya bersumber pada Tuhan: Tidak ada pengetahuan yang kami miliki kecuali yang engkau ajarkan kepada kami. (QS. Al-Baqarah [2]: 32)

Kedudukan guru yang demikian tinggi dalam Islam kelihatannya memang berbeda dari kedudukan guru di dunia barat. Hubungan guru-murid juga tidak lebih dari sekedar hubungan pemberi dan penerima. Karena itu, hubungan juga diikat oleh pembayaran yang dilakukan berdasarkan hitungan ekonomi.  

Dalam sejarahnya, hubungan guru-murid dalam Islam ternyata sedikit demi sedikit berubah, nilai-nilai ekonomi sedikit demi sedikit mulai masuk. Secara lahiriah kita dapat mengatakan bahwa kedudukan guru, penghormatan murid, dan upah guru dalam Islam sekarang ini semakin bergeser kepada nilai-nilai barat. Yang perlu dipikirkan sekarang antara lain, adalah upaya-upaya apa yang dapat dilakukan dalam rangka menyesuaikan teori-teori pendidikan Islam dengan perubahan yang telah terjadi, serta bagaimana mengarahkan perubahan itu sehingga masih sesuai dengan jiwa ajaran Islam. 

 

2.1.3 Syarat Guru dalam Pandangan Islam 

Syarat guru yang dimaksud disini adalah syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi guru. Soejono (dalam Ahmad Tafsir, 2012: 127) menyatakan bahwa syarat guru adalah sebagai berikut:

a.   Tentang umur, harus sudah dewasa

b.  Tentang kesehatan, harus sehat jasmani dan rohani  

c.   Tentang kemampuan mengajar, ia harus ahli 

d.  Harus berkesusilaan dan berdedikasi tinggi 

Dengan demikian, bila guru telah memenuhi syarat, khususnya syarat keahlian, maka tugas guru yang berat itu lebih mudah dapat dilakukan.

 

2.1.4 Sifat dan Peran Pendidik dalam Pandangan Islam  
 
2.1.4.1 Sifat Pendidik

 

Sifat pendidik muslim yang harus dimiliki sebagai berikut :

1)      Menyayangi muridnya dan memperlakukan mereka seperti menyayangi dan memperlakukan anak sendiri.

2)      Guru memberi nasehat kepada muridnya seperti melarang mereka menduduki suatu tingkat sebelum berhak mendudukinya.

3)      Guru memperingatkan muridnya bahwa tujuan menuntut ilmu adalah untuk mendekatkan diri kepada Tuhan, bukan untuk menjadi pejabat, untuk bermegah-megahan atau bersaing.

4)      Guru melarang muridnya berkelakuan tidak baik dengan cara lemah lembut, bukan cara dengan mencaci maki.

5)      Guru mengajarkan murid-muridnya mula-mula mengajarkan bahan pelajaran yang mudah dan banyak terjadi di dalam masyarakat. 

6)      Guru tidak boleh merendahkan pelajaran lain yang tidak diajarkan.

7)      Guru mendidik mengajarkan masalah yang sesuai dengan kemampuan murid.

8)      Guru mendidik muridnya supaya berfikir dan berijtihad, bukan semata-mata menerima apa yang diajarkan guru.

9)      Guru mengamalkan ilmunya, jangan perkataannya berbeda dengan perbuatannya.

10)  Guru memberlakukan semua muridnya dengan cara adil, jangan membedakan murid berdasarkan murid atas dasar kekayaan, dan kedudukan. 

 

Penulis Muslim menekankan pentingnya sifat kasih sayang kepada anak didik. Pendapat mereka itu didasarkan atas sabda Rasul SAW, yang artinya “ Sesungguhnya saya dan kamu laksana bapak dengan anak”. Sabda Rasul SAW yang artinya “Tidak beriman kamu bila tidak mengasihi saudaramu seperti mengasihi dirimu sendiri”.  

 

2.1.4.2 Peran Pendidik

Guru adalah pendidik, pembimbing dan pendorong. Juga mempunyai ilmu, penggerak dan penasihat. Kehadiran guru dalam proses pembelajaran merupakan peranan yang sangat penting, peran guru itu belum dapat digantikan oleh teknologi seperti internet maupun oleh komputer yang paling modern. Betapa pentingnya peranan guru dan betapa baratnya tugas dan tanggung jawab guru, terutama tanggung jawab moral untuk digugu dan ditiru. Di sekolah seorang guru menjadi ukuran atau pedoman bagi murid-muridnya, di masyarakat guru dipandang sebagai suri tauladan bagi setiap warga masyarakat. 

Al-Nahlawi (1996) menyatakan bahwa, peran guru hendaklah mencontoh peran yang dilakukan Rasulullah yaitu mengkaji dan mengembangkan ilmu Ilahi.

Peran guru dalam mendidik masyarakat amatlah besar dan luas, diantaranya : 

1.)    Menyampaikan aqidah dan keimanan yang tulin untuk menghidupkan hati dan menghubungkan manusia dengan Allah, meyakinkan pertemuan dengan Allah, mengharapkan rahmat-Nya dan takut siksaan-Nya. 

2.)    Menyampaikan ilmu pengetahuan dan kemahiran meliputi fardhu ain dan fardhu kifayah yang menjadi asas ubudiyah (pengabdian diri kepada Allah), hubungan harmoni sesama manusia dan alam.

3.)    Membentuk akhlak atau pribadi mulia supaya menjadi contoh teladan kepada orang lain.  

 

2.1.5 Tugas, Tanggung Jawab, dan Hak  Pendidik Menurut Islam  
 
2.1.5.1 Tugas Pendidik 

Tugas guru yang paling utama adalah mengajar dan mendidik. Sebagai pengajar, guru berperan aktif antara peserta didik dengan ilmu pengetahuan. (Muhaimin dkk., 1996: 54). Menurut Al-Ghazali, tugas pendidik yang utama adalah menyempurnakan, membersihkan, menyucikan, serta membawakan hati manusia untuk mendekatkan diri kepada Allah swt. Karena tujuan pendidikan Islam yang utama adalah upaya untuk mendekatkan diri kepada-Nya. 

Bahkan Islam menempatkan pendidik setingkat dengan derajat seorang rasul. Al-Syawki bersyair, ”Berdiri dan hormatilah guru dan berilah penghargaan, seorang guru itu hampir saja merupakan seorang rasul”. 

Fungsi dan tugas pendidik dalam pendidikan dapat disimpulkan menjadi tiga bagian, yaitu:

1.      Sebagai instruksional (pengajar), yang bertugas merencanakan program pengajaran dan melaksanakan program yang telah disusun serta mengakhiri dengan pelaksanaan penilaian setelah program dilakukan. 

2.      Sebagai educator (pendidik), yang mengarahkan peserta didik pada tingkat kedewasaan dan berkepribadian seiring dengan tujuan Allah SWT menciptakannya.

3.      Sebagai managerial (pemimpin), yang memimpin, mengendalikan kepada diri sendiri, peserta didik dan masyarakat yang terkait, terhadap sebagai masalah menyangkut upaya penghargaan, pengawasan, pengorganisasian, pengontrolan dan partisipasi atas program Pendidikan yang dilakukan

2.1.5.2 Tanggung Jawab Pendidik

 Tanggung jawab pendidik sebagaimana disebutkan oleh Abd Al-Rahman Al-Nahlawi adalah mendidik individu supaya beriman kepada Allah dan melaksanakan syari’at-Nya, medidik diri supaya beramal saleh, dan mendidik masyarakat untuk saling menasihati dalam melaksanakan kebenaran, saling menasihati agar tabah dalam menghadapi kesusahan beribadah kepada Allah serta menegakkan kebenaran.

 Tanggung jawab dalam Islam bernilai keagamaan, berarti kelalaian seseorang terhadapnya akan dipertanggungjawabkan di hari kiamat, dan bernilai keduniawian, dalam arti kelalaian seseorang terhadapnya dapat dituntut di pengadilan oleh orang-orang yang berada dibawah kepemimpinannya.

 Apabila dilihat dari rincian tugas dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan oleh guru terutama guru pendidikan agama Islam, Al-Abrasyi yang mengutip pendapat Al-Ghazali mengemukakan bahwa guru:

(1)   Harus menaruh kasih sayang terhadap murid dan memberlakukan mereka seperti perlakuan anak sendiri,

(2)   Tidak mengharapkan jasa ataupun ucapan terimakasih, tetapi bermaksud dengan mengajar itu mencari keridhoan Allah dan mendekatkan diri kepada Tuhan,

(3)   Berikanlah nasihat kepada murid pada setiap kesempatan, bahkan gunakanlah setiap kesempatan itu untuk menasihati dan menunjukinnya,

(4)   Mencegah murid dari sesuatu akhlak yang tidak baik dengan jalan sendirian jika mungkin, dan dengan jalan terus terang, halus, dan tidak mencela,

(5)   Seorang guru harus menjalankan ilmunya, jangan berlainan kata dengan perbuatannya.

 

2.1.5.3 Hak Pendidik

Pendidik berhak mendapatkan hal-hal sebagai berikut:

(1)   Gaji

Mengenai penerimaan gaji para pendidik, pada mulanya terdapat perselihan dan perbedaan pendapat dari para ahli pikir dan filosof-filosof.

Beberapa alasan mengapa pendidik patut menerima gaji:

§  Pendidik telah menapakkan lapangan profesi (menjadi suatu profesi)

§  Pendidik merupakan bagian dari aparat negara, yang artinya ia ditugaskan demi kepentingan yang lebih luas (kepentingan negara/bangsa).

§  Yang “diuangkan” bukanlah transfer ilmunya karena ilmu (kebenaran) wajib disampaikan dengan mengharap ridho Allah, tetapi yang “diuangkan” disini berkaitan dengan tugas dan kewajibannya sebagai bagian dari aparat negara yang artinya “diikat” sehingga memiliki kewajiban penuh untuk melaksanakan tanggung jawabnya, dan mendapatkan haknya.

(2)   Penghargaan

Guru adalah abu al-ruh (bapak rohani) bagi peserta didiknya. Oleh karena itu, profesi guru wajib dimuliakan, dan ia patut diberi penghargaan. Penghargaan disini bukan selalu berkenaan dengan sesuatu yang sifatnya materil, tetapi juga suatu penghormatan. Berkenaan dengan penghormatan, Muhammad Athiyyah AlAbrasyi yang dikutip Zainudin dkk. menyatakan:

“Menghormati guru berarti penghormatan terhadap anak-anak kita.   Bangsa yang ingin maju peradabannya adalah bangsa yang mam-   pu memberikan penghormatan dan pengahargaan kepada para pen-   didik.” 

 

2.2 Metode Rasulullah dalam Mendidik

Allah Swt. telah menegaskan bahwa Rasulullah merupaka teladan terbaik bagi umat manusia. Oleh karena itu, sebagai umat Islam kita patut menjadikan Rasulullah sebagai referensi dalam segala hal, termasuk dalam pendidikan anak.

Metode mendidik anak yang dilakukan Rasulullah dijelaskan di bawah ini.

2.2.1 Menasehati Melalui Perkataan

Dalam KBBI nasehat artinya ajaran yang baik. Berarti, menasehati adalah mengajarkan kebaikan. Mendidik dengan cara menasehati melalui perkataan merupakan metode yang paling sering dilakukan oleh Rasulullah Saw. dalam mengajari sahabat-sahabatnya. Jika diperhatikan, sebagian besar kandungan ayatayat-ayat Al-Qur’an merupakan nasehat langsung kepada pembacanya. 

 

2.2.2 Mendoakan Anak 

Rasulullah SAW sangat suka berdoa sehingga dalam mendidik dengan mendoakan yang baik untuk anak-anak. Bahkan suatu ketika Rasulullah SAW didatangi oleh Anas dan ibunya untuk meminta doa dari Rasulullah SAW, kemudian didoakanlah Anas agar diperbanyak harta, anak dan dipanjangkan umurnya. Doa Rasulullah SAW diijabah oleh Allah sehingga Anas dikenal mempunyai banyak anak dan berusia panjang serta anugerah kekayaan yang banyak.

Sahabat lainnya yaitu Ibnu Abbas pernah didoakan oleh Rasulullah SAW, doanya agar diberikan pemahaman tentang agama serta diajari takwil. Lalu diijabah oleh Allah sehingga Ibnu Abbas dikenal sebagai ahli tafsir banyak dimintai pendapat oleh kaum mukmin.

Doa menjadi salah satu metode pendidikan anak yang diajarkan oleh Rasulullah SAW, sehingga seberapa kerasnya upaya dalam keberhasilan anak tetap saja Allah juga yang menentukan. Berdoa untuk anak tidak hanya urusan akhirat saja, tetapi urusan dunia juga. Selain mendoakan anak, jangan lupa mengajari anak untuk berdoa bagi dirinya sendiri dengan segala macam kondisi yang dialami. Sebab Allah menyukai hamba yang berdoa.

Orang tua sangat dilarang mendoakan yang buruk bagi anaknya dan harus berhati-hati dalam berkata untuk anaknya, sebab setiap ucapan bisa menjadi doa yang diijabah oleh Allah. Seperti dalam sabda Rasulullah SAW, melarang orang tua mendoakan hal buruk untuk anak-anaknya. khawatir Allah akan mengabulkan doa buruk itu.

 

2.2.3 Pujian sebagai Motivasi

  Metode Rasulullah SAW dalam mendidik selanjutnya yaitu motivasi sederhana bahkan dengan sebaris kalimat singkat, Rasulullah dapat memotivasi anak untuk mengerjakan amal kebajikan selama hidupnya. Motivasi merupakan salah satu faktor yang turut menentukan keefektifan dan keberhasilan dalam mendidik, karena anak akan belajar dengan sungguh-sungguh apabila memiliki motivasi yang lebih tinggi (Fauziah, Safiah, & Habibah, 2009).

Metode pemberian pujian sangat baik untuk diterapkan dalam proses pendidikan. Memuji yang unik dapat membangkitkan motivasi anak-anak seperti kisah Abdullah bin Umar alias Abu Umar. Pujian adalah bentuk reinforcement yang positif dan sekaligus merupakan motivasi yang baik, pujian yang diucapkan pada waktu yang tepat dapat menjadi motivasi bagi anak (Dian Fitri Nur Aini, Fattah Hanurawan, 2016).

Tidak salah memuji anak di hadapan saat berdekatan dengan orang lain karena tabiat, manusia suka dipuji. Sepatutnya memberikan pujian yang wajar agar mampu memiliki sifat-sifat terpuji dan tidak menjadikannya sombong. Selain memberikan pujian untuk memotivasi anak dalam mendidik, orang tua dan guru harus menjadi pribadi mengagumkan dan menjadi teladan bagi anak.

 

2.2.4 Kasih Sayang yang Tulus

 Rasulullah SAW menyuruh setiap orang tua menunjukkan ekspresi kasih sayang kepada anak, seperti mencium, memeluk, merangkul, mengusap rambut, dan sebagainya. Dicontohkan langsung oleh Rasulullah SAW terhadap cucunya atau anak-anak lainnya. Rasulullah SAW memberitahu bahwa jika seseorang yang tidak punya kasih sayang pada orang lain, maka dia tidak akan mendapatkan kasih sayang dari Allah SWT.

 Sejatinya ciuman kepada seorang anak tidak hanya sekadar tanda kecintaan orang tua kepada anaknya, namun bisa bernilai ibadah yang dapat mengantarkan orang tua menjadi ahli surga. Ada banyak kegiatan yang didapatkan dari sentuhan kasih sayang, diantaranya:

a.       Sentuhan kasih sayang dapat mendekatkan jiwa orang tua dengan anak. Orang tua dan anak yang sedikit melakukan sentuhan fisik menunjukkan renggangnya ikatan batin keduanya.

b.      Adanya kepercayaan yang timbul dari ekspresi kasih sayang menjadikan anak selalu terbuka kepada orang tua. Anak menjadikan orang tua sebagai tempat bercerita pengalaman dan perasaannya, baik saat senang maupun sedih.

c.       Sentuhan kasih sayang memberikan dampak positif terhadap perkembangan emosi anak.

 

2.2.5 Mendidik dengan Keteladanan  
 
2.2.5.1 Keteladanan  sebagai Ruh Pendidikan

Keteladanan adalah ruh dari pendidikan. Dengan keteladanan pendidikan menjadi bermakna, tanpa keteladanan pendidikan hanyalah suatu doktrinasi dan kemunafikan. Keteladanan merupakan kekuatan kunci dari pendidikan Rasulullah SAW. Apa-apa yang beliau perintahkan kepada umat, maka beliau adalah orang yang paling pertama dan paling sempurna dalam menerapkan keteladanan. Oleh karena itu, anak-anak perlu diarahkan untuk mengidolakan atau meneladani Rasulullah SAW serta orang-orang terbaik yang mengikuti teladannya seperti para ulama dan mujahidin. Allah berfirman dalam (QS. Al-Ahzab: 21) yang artinya “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut nama Allah”.

Menurut (Hidayat, 2015) ayat ini menjadi dasar bahwa segala yang berasal dari beliau, hendaknya harus diikuti. Segala perkataan, perbuatan, tindakan yang beliau lakukan, baik yang berkaitan dengan kehidupan pribadi dalam keluarga, dalam masyarakat, dan dalam kehidupan yang menyangkut kehidupan orang banyak hendaknya dijadikan contoh oleh umat Islam   

Keteladanan merupakan metode pendidikan yang sangat efektif. Hanya dengan bekal keteladanan, tanpa harus banyak berbicara banyak orang tergerak untuk melakukan sesuatu. Pendidik muslim, tidak hanya dalam lingkungan pendidikan formal saja, tetapi juga pendidikan informal dan non formal. Dengan membekali diri berperilaku sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan oleh Allah dan Rasulnya, maka secara tidak langsung menjadi daya tarik tersendiri bagi terdidik muslim atau orang Islam lainnya untuk mengikutinya, yang akhirnya terdidik dapat mencapai tujuan sebagaimana  yang diharapkan oleh pendidik. Dengan begitu, maka tujuan pendidikan Islam yang diharapkan lebih mudah tercapai. 

a)      Prinsip Peneladanan

Ada beberapa prinsip yang perlu dipahami mengenai keteladanan ini agar dapat efektif diterapkan dalam pendidikan anak, yakni:

i)       Seseorang yang memberikan teladan adalah orang yang memiliki kepribadian yang kuat, sehingga pantas untuk diteladani.

ii)     Anak harus mengenal baik pribadi yang diteladaninya. Prinsip ini menjelaskan bahwa mengapa anak-anak sekarang jarang meneladani Rasulullah SAW dan para sahabatnya, hal ini karena mereka tidak mengenal dengan baik Rasulullah dan tokoh muslim tersebut.

iii)   Keteladanan harus dilakukan secara alamiah. Artinya sifat-sifat teladan itu sudah merupakan akhlak dari pemberi teladan. Ibnu Miskawaih mendefinisikan bahwa akhlak merupakan suatu keadaan jiwa yang mendorong manusia untuk berbuat spontan. Oleh karena itu, apa yang hendak diteladankan harus menjadi bagian dari akhlak orang tua atau pendidik itu sendiri.

iv)   Keteladanan harus dikerjakan secara terus menerus (konsisten). Prinsip ini adalah konsekuensi atas terpenuhinya prinsip di atas. Jika keteladanan itu telah menjadi akhlak orangtuanya, maka keteladanan biasanya akan bertahan dengan lama. Dengan demikian, keteladanan itu bukanlah sesuatu yang dikerjakan saat ini dan dilupakan esok harinya.

 

b)      Tidak Berlebihan dalam Menasehati

Segala sesuatu akan lebih indah jika dilakukan sesuai dengan kadarnya. Demikian juga menasehati anak. Hendaknya tidak memberikan nasehat yang berlebihan. Bentuk nasehat yang berlebihan ini adalah tidak terlalu sering menasehati. Hal inilah yang dicontohkan oleh Rasulullah sebagaimana diceritakan oleh Abu Wail alias Syaqiq bin Salamah. Ia bercerita: "Setiap hari Ibnu Mas'ud r.a. berkata, "Wahai Abu 'Abdurrahman, saya lebih senang jika Anda mau menasehati kami setiap hari". Ibnu Mas'ud menjawab, "Sebenarnya aku bisa saja menyampaikan nasehat kepada kalian setiap hari, hanya aku khawatir kalian bosan. Aku sengaja membiasakan memberi nasehat kepada kalian semuanya sebagai mana Rasulullah saw biasa menasehati kami, tetapi beliau juga khawatir jika kami bosan". (HR. Muttaqaf 'alaih)

 2.2.5.2 Pembiasaan Secara Bertahap

a)      Pentingnya Kebertahapan

Hal yang perlu disampaikan dalam proses pembiasaan ini adalah pentingnya kebertahapan. Metode ini sebenarnya telah dicontohkan oleh AlQur'an yang menetapkan hukum-hukum syariat ditegakkan secara bertahap. Salah satunya pada proses pengharaman khamr (minuman keras) bagi kaum muslim. Pada tahap pertama Allah tidak mempermasalahkan umat Islam mengkonsumsi khamr, ini dapat dilihat di dalam QS. An-Nahl: 67. Pada tahap ke dua, Allah sudah mulai mempermasalahkan keburukan khamr, dapat dilihat dalam QS. AlBaqarah: 219. Tahap ke tiga, Allah telah memberikan sinyal yang lebih kuat tentang tercelanya minuman khamr, dapat dilihat dalam OS. An-Nisaa: 43. Tahap ke empat, khamr diharamkan secara mutlak dan Allah menyebutnya sebagai perbuatan setan dan memerintahkan umat Islam untuk menjauhinya, hal ini tercantum dalam QS. Al-Maidaah: 90. Demikianlah Al-Our'an mengajarkan kebertahapan. Hal ini dapat juga kita terapkan dalam membuat kebiasaan baru pada anak.

 

b)      Pemahaman yang Mengokohkan Kebiasaan

Metode pembiasaan ini merupakan metode yang baik dalam membentuk karakter. Salah satu keunggulan metode ini adalah dapat berdampak lebih panjang. Namun perlu diingat bahwa meskipun kebiasaan-kebiasaan ini cenderung bertahan lama itu bukan berarti ia kebal terhadap perubahan. Sebab bila terdapat dorongan lain dari luar, maka kebiasaan itu dapat juga berubah. Agar kebiasaan-kebiasaan baik dapat terjaga, kita harus memberikan makna bagi anak tentang mengapa kebiasaan itu perlu dilakukan. Semakin dalam makna yang dipahami oleh seseorang, maka semakin kuat kebiasaan itu melekat pada dirinya. Bila sekali waktu ia melalaikan kebiasaan itu, maka dengan cepat ia akan segera menyadarinya dan tidak terseret pada kelalaian itu.

 

c)      Antara Menghukum dan Memberi Penghargaan 

Pemberian metode hukuman dan penghargaan merupakan metode pendidikan yang berangkat dari dua prinsip dasar. Pertama, bahwa manusia itu tidak suka terhadap ancaman, kesulitan, dan kerugian, sehingga ia akan berusaha menghindarinya. Dari sinilah kemudian lahirlah konsep hukuman. Ke dua, manusia itu, menyukai kesenangan, kenikmatan, dan keinginannya terpenuhi, sehingga ia akan berupaya meraihnya. Kemudian dari sinilah lahirnya konsep penghargaan. Dalam konteks pendidikan, Rasulullah terbilang jarang memberikan hukuman dan cenderung lebih memberi penghargaan. Beliau sangat suka memuji, memberi hadiah, dan mendoakan para sahabat sebagai alat untuk memotivasinya. 

Untuk itu ada prinsip yang harus diketahui dalam memberi hukuman.

Beberapa prinsip dalam memberi hukuman tersebut adalah: i) Beritahu kesalahannya;  ii) Hukuman secara bertahap;  iii) Tidak boleh memakai kata yang kasar;  iv) Orang tua ikut andil dalam kesalahan anak; v) Hukuman atas dasar perilaku; vi) Adil dalam menghukum: vii) Konsisten dalam menghukum; Hukuman bertujuan untuk memperbaiki.

 


 BAB III PENUTUP 

3.1 Simpulan    

        Pendidik dalam islam adalah orang-orang yang bertanggungjawab terhadap perkembangan peserta didiknya dengan upaya mengembangkan seluruh potensi peserta didik,  baik potensi afektif (rasa), kognitif (cipta), maupun psikomotorik (karsa). Pada ajaran Islam kedudukan seorang guru sangat tinggi kedudukannya. Begitu tingginya penghargaan itu sehingga menempatkan kedudukan guru setingkat di bawah kedudukan nabi dan rasul. Karena guru selalu terkait dengan ilmu (pengetahuan) sedangkan Islam amat menghargai pengetahuan. Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi guru menurut Soejono (dalam Ahmad Tafsir, 2012: 127) menyatakan bahwa harus sudah dewasa, harus sehat jasmani dan rohani, mampu mengajar dan harus berkesusilaan dan berdedikasi tinggi. Sifat pendidik muslim yang harus dimiliki yaitu menyayangi, memberi nasehat, memperingatkan, melarang muridnya berkelakuan tidak baik dengan cara lemah lembut, mengajarkan bahan pelajaran yang mudah, tidak boleh merendahkan, mengajarkan masalah yang sesuai dengan kemampuan murid, mendidik muridnya supaya berfikir dan berijtihad, mengamalkan ilmunya, berlaku adil, tidak membedakan murid.  Fungsi dan tugas pendidik dalam pendidikan sebagai instruksional (pengajar), sebagai educator (pendidik), sebagai managerial (pemimpin).   

3.2 Saran   

Bagi pendidik: Gambaran menjadi figur pendidik muslim yang baik dalam pandangan Islam untuk diterapkan dalam kehidupan Bagi masyarakat: Memberi  informasi mengenai cara mendidik anak dalam pandangan Islam  serta bisa memperbaiki bahkan merubah cara mendidik sesuai dengan ajaran Islam dan tuntunan Rasululah SAW. Bagi      pemerintah:     Rujukan     untuk     memperbaiki     kualitas     pendidikan.

 

DAFTAR PUSTAKA

                                                                                                                                         

Dian Fitri Nur Aini, Fattah Hanurawan, H. (2016). Pengembangan Motivasi Belajar Siswa Berprestasi Anak Tenaga Kerja Indonesia ( Studi Kasus Pada Siswa Sekolah Dasar. Jurnal Pendidikan: Teori, Penelitian, Dan Pengembangan, 1, 1875–1879.

 

Fauziah, Safiah, I., & Habibah, S. (2009). Upaya Meningkatkan Motivasi Belajar Siswa Melalui Lesson Study di Kelas V Sd Negeri Lampagen Aceh Besar. Ilmiah Pendidikan Guru Sekolah Dasar, 2, 30–38.

 

Hidayat, N. (2015). Metode Keteladanan dalam Pendidikan Islam. Ta’allum: Jurnal Pendidikan Islam, 3(2), 135–150. https://doi.org/10.21274/taalum. 2015.3.2.135-150

 

Jenuri, J. dkk. (2019). Penguatan Materi Seminar Nasional Pendidikan Agama  Islam (SPAI). Bandung: Gapura Press.

 

M. Shabir. U ( 2016). Kedudukan Guru Sebagai Pendidik. [Online]. https://www.  

coursehero.com/file/34546662/878-1648-1-SMpdf/, diakses pada 29 Februari 2020

 

Maisyaroh, M. (2019) ‘Hakikat Pendidik dalam Perspektif Falsafah Pendidikan Islami’, Jurnal Pendidikan Agama Islam Al-Thariqah, 4(2), 1–9. doi:

10.25299/al-thariqah.2019.vol4(2).4079.

 

 

Comments

In Our Opinion and Learning