Sudah 1 setengah tahun indonesia di rundung virus berbahaya yaitu corona virus disease atau bisa disebut dengan Covid 19, nah sebelum menyampaikan langkah-langkah pencegahan covid 19, kita harus tahu dulu apa itu covid dan dari mana kah asalnya virus ini?
Apa itu covid?
Covid adalah virus yang menular disebabkan oleh virus SARS-CoV-2, dengan kata lain, SARS-CoV-2 adalah nama virusnya sedangkan COVID 19 adalah virusnya.
Nah bagaimana sih virus ini menular?
Penularan virus ini menular melalui droplet atau tetesan cairan dari hidung atau mulut yang menyebar saat pembawa virus covid 19 batuk, bersin, atau meler. Cairan tersebut bisa berpindah kepada orang lain dengan dua cara :
1. Terhirup oleh orang yang berada di radius percikan, yaitu 1.5 - 2 meter dari sumber, atau
2. Menyentuh permukaan yang tercemar tetesan cairan lalu menyentuh mulut, hidung atau mata sebelum mencuci tangan.
Inilah yang di anjurkan untuk sering mencuci tangan agar dapat mencegah transmisi virus.
Nah, bagaimanana langkah-langkah pencegahan covid 19 di lingkungan pendidikan :
1. Dinas Pendidikan melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat untuk mengetahui rencana atau kesiapan daerah setempat dalam menghadapi Covid-19.
2. Menyediakan sarana untuk cuci tangan menggunakan air dan sabun atau pencuci tangan berbasis alkohol di berbagai lokasi strategis di sekolah sesuai jumlah yang dibutuhkan.
3. Menginstruksikan kepada warga sekolah untuk menucuci tangan menggunakan air dan sabun pencuci tangan berbasis alkohol serta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) lainnya, seperti makan jajanan sehat dan membuang sampah pada tempatnya.
4. Membersihkan secara rutin ruangan di lingkungan sekolah dengan desinfektan, khususnya gagang pintu, sakelar lampu, komputer, meja, keyboard, dan fasilitas lain yang sering terpegang oleh tangan. Kemudian, memonitor absensi (ketidakhadiran) warga sekolah. Jika diketahui tidak hadir karena sakit dengan gejala demam/ batuk/ pilek/sakit tenggorokan/sesak napas, disarankan segara ke fasilitas kesehatan terdekat untuk memeriksakan diri.
5. Memberikan imbauan kepada warga sekolah yang sakit dengan gejala yang disebutkan untuk mengisolasi diri di rumah dengan tidak melakukan banyak kontak dengan orang lain.
6. Tidak memberlakukan hukuman/sanksi bagi siswa yang tidak masuk karena sakit serta tidak memberlakukan kebijakan intensif berbaris kehadiran (jika ada).
7. Jika terdapat ketidakhadiran dalam jumlah besar karena sakit yang berkaitan dengan pernapasan, Dinas Pendidikan bekoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat untuk mengambil tindakan pencegahan lebih lanjut.
8. Mengalihkan tugas pendidik dan tenaga kependidikan yang absen kepada tenaga kependidikan lain yang mampu.
9. Pihak institusi pendidikan harus bisa melakukan skrining awal terhadap warga sekolah yang mengeluh sakit.
10. Selanjutnya, langsung diinformasikan dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
11. Memastikan makanan yang disediakan di sekolah merupakan makanan yang sehat dan telah dimasak sampai matang.
Mengimbau seluruh warga sekolah untuk tidak berbagi makanan dan makanan. Termasuk peralatan makan, minum, dan alat musik tiup yang akan meningkatkan risiko penularan penyakit.
12.Menginstruksikan kepada warga sekolah untuk menghindari kontak fisik langsung (bersalaman, cium tangan, berpelukan, dsb).
13. Menunda kegiatan yang mengumpulkan banyak orang atau kegiatan di lingkungan luar sekolah (berkemah, studi wisata).
15. Melakukan skrining awal berupa pengukuran suhu tubuh terhadap semua tamu yang datang ke institusi pendidikan.
Oleh karena itu, yukk selalu taati prokes seperti memakai masker, rajin mencuci tangan dan selalu membawa handsanitizer saat keluar rumah !
Semoga bermanfaat😊
Sumber :
Kemendikud.go.id
Kaawalcovid19.id
Comments
Post a Comment