Makalah Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dalam Perspektif Islam

 

BAB I

PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

Peran Islam dalam perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi pada dasarnya ada 2 (dua). Pertama, menjadikan Aqidah Islam sebagai paradigma Ilmu Pengetahuan. Paradigma inilah yang seharusnya dimiliki umat Islam, bukan paradigma sekuler seperti yang ada pada saat ini. Paradigma ini mengungkapkan bahwa Aqidah Islam wajib dijadikan landasan pemikiran (Qaidah Fikriyah) bagi seluruh Ilmu Pengetahuan. Artinya menjadikan Aqidah Islam sebagai standar bagi segala Ilmu Pengetahuan. Kedua, menjadikan Syariah Islam sebagai standar bagi pemanfaatan IPTEK dalam kehidupan sehari-hari. Standar atau kriteria inilah yang seharusnya digunakan dalam pemanfaatan IPTEK. Standar syariah ini mengatur bahwa boleh tidaknya pemanfaatan IPTEK, didasarkan pada ketentuan halal-haram (Hukum-hukum syariah Islam). Artinya, umat Islam boleh memanfaatkan IPTEK jika sudah dihalalkan oleh syariah Islam. Begitu juga sebaliknya, jika pemanfaatan IPTEK sudah diharamkan oleh Syariah Islam maka umat Islam tidak boleh memanfaatkannya, walaupun ia menghasilkan manfaat sesaat untuk memenuhi kebutuhan manusia.

Pandangan mengenai perkembangan IPTEK banyak dibahas dalam Syariah Islam (Al-Qur’an dan Al-Hadits). Artinya, sudah sangat jelas bahwa sejak dahulu manusia dianjurkan untuk dapat menyeimbangkan kepentingan dunia dengan akhirat. Allah SWT tidak membatasi makhluk-Nya untuk dapat mengembangkan potensi yang ada pada dirinya. Seperti dijelaskan dalam Al-Qur’an bahwa manusia memiliki potensi untuk mengembangkan dan mendapatkan ilmu atas izin Allah SWT, karena begitu banyak ayat dalam Al-Qur’an yang memerintahkan manusia untuk megaktualisasikan potensinya. Seperti dalam Al-Qur’an surah Ar-Rahman ayat 33, yang artinya: “Hai jamaah jin dan manusia, jika kamu sanggup menembus (melintasi) penjuru langit dan bumi, maka lintasilah, kamu tidak dapat menembusnya kecuali dengan kekuatan”.

Berdasarkan uraian tersebut dalam buku Penguatan Materi Seminar Pendidikan Agama Islam (SPAI) juga menyebutkan bahwa Islam tidak menghambat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, juga tidak anti terhadap barang-barang produk teknologi baik di zaman dahulu, di masa sekarang, maupun di waktu-waktu yang akan datang. Demikian pula ajaran Islam yang tidak bertentangan dengan teori-teori pemikiran modern yang teratur dan lurus dan analisa-analisa yang teliti dan obyektif.

1.2 Rumusan Masalah

  1. Apa Pengertian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi?
  2. Apa saja yang termasuk ke dalam Syarat dan Sumber Ilmu?
  3. Bagaimana Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dalam Pandangan Islam?
  4. Seberapa penting IPTEK bagi kehidupan manusia dan Bagaimana Penerapan IPTEK dalam Islam?
  5. Bagaimana Keselarasan antara IMTAK dan IPTEK?
  6. Apa saja Dampak Positif dan Negatif dari IPTEK?
  7. Bagaimana sikap kita terhadap Perkembangan IPTEK?

1.3 Tujuan

  1. Untuk mengetahui Pengertian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
  2. Untuk mengetahui Syarat dan Sumber Ilmu.
  3. Untuk memahami Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dalam Pandangan Islam.
  4. Agar bisa menilai seberapa penting IPTEK bagi kehidupan dan memahami penerapan IPTEK menurut pandangan Islam.
  5. Untuk mengetahui kesesuaian antara IMTAK dan IPTEK.
  6. Untuk mengetahui Dampak Positif dan Negatif dari IPTEK.
  7. Agar bisa menentukan sikap yang seharusnya diambil terhadap perkembangan IPTEK.

1.4 Manfaat

1.      Sebagai referensi dan sumber pengetahuan, memperluas wawasan, serta memberikan sumbangan pemikiran tentang Ilmu Pengetahuan Teknologi dalam Perspektif Islam bagi mahasiswa sebagai calon guru sekolah dasar kelak ketika mengajar di sekolah dasar.

2.      Sebagai rujukan dan sumber bahan ajar bagi guru untuk memberikan nilai-nilai kehidupan yang baik kepada siswa sesuai dengan ajaran Islam.

3.      Sebagai bahan rekomendasi bagi dosen untuk menilai mahasiswa khususnya dosen mata kuliah Seminar Pendidikan Agama Islam.

1.5 Metode

Untuk menyusun makalah ini digunakan metode pustaka dengan mempelajari dan mengumpulkan informasi dari buku, jurnal, dan sumber online (internet) yang terpercaya serta sesuai dengan topik pembahasan.

 


BAB II

PEMBAHASAN

2.1  Pengertian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Dalam kehidupan sehari-hari terdapat tiga istilah yang saling berkaitan, yaitu pengetahuan (knowledge), ilmu pengetahuan (science), dan teknologi (technology). Pengetahuan adalah segala fenomena alam yang dapat dicapai oleh indra kita berdasar penelitian dengan menggunakan metode ilmiah. Metode ilmiah adalah metode atau tata kerja yang lazim digunakan untuk melakukan penelitian terhadap suatu objek dalam bidang ilmu tertentu. Dalam pengertian lain metode ilmiah adalah prosedur yang mencakup berbagai tindakan pikiran, pola kerja, tata langkah, dan tata cara teknis untuk memperoleh pengetahuan atau pengembangan pengetahuan yang ada. Ilmu dan pengetahuan merupakan dua istilah yang tidak dapat dipisahkan, namun tidak selamanya bahwa pengetahuan itu sebagai ilmu, melainkan pengetahuan yang diperoleh dengan cara-cara tertentu berdasarkan kesepakatan para ilmuwan.

Secara etimologi, istilah “ilmu” adalah sebagai arti dari kata science (bahasa Inggris) yang berarti pengetahuan. Kata ini berasal dari bahasa latin, scientia yang diturunkan dari kata scire yang berarti kejelasan. Oleh karena itu, kata ilmu dengan segala akar dan bentuknya mempunyai ciri kejelasan. Hal ini termuat 854 kali di dalam Al-Qur’an. Kata ini digunakan dalam arti proses pencapaian pengetahuan dan objek pengetahuan sehingga memperoleh kejelasan. Sedangkan menurut Jujun Surya Sumantri ilmu pengetahuan digolongkan menjadi tiga macam, yaitu etika (pengetahuan tentang baik dan buruk), estetika (pengetahuan tentang indah dan jelek), dan logika (pengetahuan tentang benar dan salah). Ilmu terbentuk oleh aktivitas manusia yang dilakukan dengan cara atau metode tertentu sehingga menghasilkan suatu pengetahuan yang sistematis. Untuk mendapatkan pengetahuan sistematis, maka harus dilakukan oleh manusia yang mempunyai tujuan keilmuan. Ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan dua aspek yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Ilmu adalah sumber teknologi yang mampu memberikan kemungkinan munculnya berbagai penemuan rekayasa dan ide-ide. Adapun teknologi adalah terapan atau aplikasi dari ilmu yang dapat ditunjukkan dalam hasil nyata yang lebih canggih dan dapat mendorong manusia untuk berkembang lebih maju lagi. Dapat disimpulkan bahwa teknologi merupakan aplikasi dari kreativitas manusia berkaitan dengan alat dan bahan, serta diwujudkan dalam bentuk materi yang digunakan untuk membantu tercapainya kebutuhan manusia. Dengan teknologi, sesuatu yang sulit dilakukan menjadi mungkin, teknologi pada kondisi tertentu dapat memiliki potensi merusak dan potensi kekuasaan. Inilah perbedaan dari ilmu pengetahuan dan teknologi. Teknologi dapat membawa dampak positif maupun negatif dalam kehidupan manusia, namun juga bisa membawa kehancuran dan kerusakan alam semesta. Sebagai umat Islam kita harus menyadari bahwa dasar-dasar filosofis untuk mengembangkan ilmu dan teknologi itu bisa dikaji dan digali dalam Al-Qur’an, sebab kitab suci ini banyak mengupas keterangan-keterangan mengenai ilmu pengetahuan dan teknologi.

 

2.2  Syarat dan Sumber Ilmu

2.2.1        Syarat Ilmu

Suatu pengetahuan dapat dikategorikan sebagai ilmu jika memenuhi tiga unsur pokok sebagai berikut:

a.    Ontologi Bidang Studi yang bersangkutan memiliki objek studi yang jelas. Objek studi harus dapat diidentifikasi, diberi batasan, dan dapat diuraikan sifat-sifatnya yang esensial.

b.    Epistemologi Bidang Studi yang bersangkutan memiliki metode kerja yang jelas.

c.    Aksiologi Bidang Studi yang bersangkutan memiliki nilai guna atau manfaat. Bidang studi tersebut dapat menunjukkan nilai-nilai teoretis, hukum, generalisasi, kecenderungan umum, konsep-konsep dan kesimpulan logis, sistematis, dan koheren.

Dalam teori dan konsep tidak terdapat kerancuan pemikiran dan pertentangan kontradiktif. Ilmu dapat diartikan sebagai pengetahuan yang sistematis. Dalam pemikiran sekuler, sains mempunyai tiga karakteristik yaitu objek, netral, dan bebas nilai, sedangkan dalam Islam sains tidak boleh bebas dari nilai-nilai, baik lokal maupun universal.

 

2.2.2   Sumber Ilmu

Dalam pemikiran Islam terdapat dua sumber ilmu, yaitu akal dan wahyu. Al-Qur’an dan Sunnah adalah dua sumber utama ilmu dalam Islam yang dirujuk sebagai sumber wahyu. Setelah itu akal yang menjadi sumber ilmu yang berada dibawah naungan wahyu Allah SWT berfirman: “Sebagaimana Kami telah mengutus kepadamu seorang Rasul (Muhammad) dari (kalangan) kamu yang membacakan ayat-ayat Kami, menyucikan kamu dan mengajarkan kepadamu Kitab (Al-Qur’an) dan Hikmah (Sunnah), serta mengajarkan apa yang belum kamu ketahui.” (Al-Baqarah: 151). Atas dasar tersebut ilmu dalam pemikiran Islam terdapat dua jenis.

a.    Bersifat abadi (perennial knowledge) yang tingkat kebenarannya mutlak karena bersumber dari wahyu Allah.

b.    Bersifat perolehan (absolut) yang tingkat kebenarannya bersifat nisbi/relatif, karena bersumber dari akal pikiran manusia. Akal adalah pertimbangan antara intelek (budi) dan intuisi (hati) manusia, antara pikiran dan emosi manusia. Intelek digunakan untuk memeroleh pengetahuan yang nyata/konkret, sedangkan intuisi digunakan untuk pengetahuan alam tak nyata.

Menurut urutan kebenarannya, sumber ilmu Islam dapat dikelompokkan sebagai berikut.

a.    Al-Qur’an dan As-Sunnah

Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai sumber pertama ilmu karena keduanya diturunkan langsung dari sisi Allah SWT dan berada dalam pengawasan-Nya, sehingga terjaga dari kesalahan.

b.    Alam Semesta

Allah SWT telah memerintahkan manusia untuk memikirkan alam semesta (QS. Al-Imran: 190-192) dan mengambil berbagai hukum serta manfaat darinya. Ayat-ayat yang telah dibuktikan oleh pengetahuan:

1.    Ayat tentang asal mula alam semesta dari kabut/nebula (QS. Fushilat: 11)

2.    Ayat bahwa bintang merupakan sumber panas yang tiinggi (QS. At-Thariq: 3), sebagai contoh matahari yang panasnya mencapai 6000 derajat celcius.

3.    Ayat tentang teori ekspansi kosmos (QS. Dzariyat: 47).

2.3 Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi Dalam Pandangan Islam

Pada dasarnya kita hidup di dunia ini tidak lain adalah untuk beribadah dan beramal shaleh berdasarkan pedoman yang ada dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits. Disebutkan dalam hadits bahwa ilmu yang wajib dicari seorang muslim ada 3, sedangkan yang lainnya akan menjadi Fadhlun (keutamaan). Ketiga ilmu tersebut adalah Ayatun Muhkamatun (ayat-ayat Al-Qur’an yang menghukumi), Sunnatun Qoimatun (Sunnah dari Al-Hadits yang menegakkan), dan Faridhotun Adilah (ilmu bagi waris atau ilmu faroidh yang adil). Dalam hadits lain Rasulullah SAW juga bersabda:

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ

Dari Anas bin Malik berkata: “Rasululloh SAW bersabda: mencari ilmu itu wajib bagi setiap muslim”. (HR. Ibnu Majjah)

Hadits tersebut sejalan dengan  ajaran al-Qur’an yang memerintahkan kaum Muslimin menggali pengetahuan, antara lain surat al-Taubah ayat 122, dan surat al-‘Alaq ayat 1-5. Hadits ini mengandung ajaran untuk mengamalkan perbuatan-perbuatan yang baik yang disebut fadla’ilul a’mal.

Perintah mencari ilmu ini, betul-betul diperhatikan oleh kaum Muslimin sehingga sejak awal perkembangan peradaban Islam aktifitas belajar dan mengajar sangat intensif dilakukan. Beberapa sahabat dikirim oleh Rasulullah ke berbagai tepat seperti Yaman, Syam, dan Mesir untuk memberikan pengajaran. Setelah itu, di masa tabiin banyak pencari ilmu yang melakukan rihlah ilmiyah yakni perjalanan ke berbagai kota dan negeri untuk mencari ilmu.

Rihlah ilmiyah dilakukan karena kebanyakan pelajar Islam tidak puas dengan pengetahuan yang diperoleh dari belajar kepada sedikit guru. Karena itu mereka tidak segan-segan melakukan perjalanan jauh untuk belajar pada guru di kota-kota yang mereka tuju. Dengan aktifitas rihlah ilmiyah ini, pendidikan Islam di masa klasik tidak hanya dibatasi dinding ruang belajar, akan tetapi Pendidikan Islam memberi kebebasan kepada murid-murid untuk belajar kepada guru-guru yang mereka kehendaki. Selain murid-murid, guru-guru juga melakukan perjalanan dan berpindah dari satu kota ke kota lain untuk mengajar sekaligus belajar. Dengan demikian aktifitas rihlah ilmiyah mendorong lahirnya learning society (masyarakat belajar).

Sejalan dengan hadits nabi berikut:


الَ فَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَطْلُبُ فِيهِ عِلْمًا سَلَكَ اللَّهُ بِهِ طَرِيقًا مِنْ طُرُقِ الْجَنَّةِ وَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ لَتَضَعُ أَجْنِحَتَهَا رِضًا لِطَالِبِ الْعِلْمِ وَإِنَّ الْعَالِمَ لَيَسْتَغْفِرُ لَهُ مَنْ فِي السَّمَوَاتِ وَمَنْ فِي الْأَرْضِ وَالْحِيتَانُ فِي جَوْفِ الْمَاءِ وَإِنَّ فَضْلَ الْعَالِمِ عَلَى الْعَابِدِ كَفَضْلِ الْقَمَرِ لَيْلَةَ الْبَدْرِ عَلَى سَائِرِ الْكَوَاكِبِ وَإِنَّ الْعُلَمَاءَ وَرَثَةُ الْأَنْبِيَاءِ وَإِنَّ الْأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوا دِينَارًا وَلَا دِرْهَمًا وَرَّثُوا الْعِلْمَ فَمَنْ أَخَذَهُ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ

 

Dari Abu Ad-Darda lalu berkata, “Aku mendengar Rasulullah Saw bersabda: “Barangsiapa meniti jalan untuk menuntut ilmu, maka Allah akan mengiringinya berjalan menuju surga. Sungguh, para malaikat merendahkan sayapnya sebagai keridlaan kepada penuntut ilmu. Orang yang berilmu sungguh akan dimintakan maaf oleh penduduk langit dan bumi hingga ikan yang ada di dasar laut. Kelebihan seorang alim dibanding ahli ibadah seperti keutamaan rembulan pada malam purnama atas seluruh bintang. Para ulama adalah pewaris para nabi, dan para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham, mereka hanyalah mewariskan ilmu. Barangsiapa mengambilnya maka ia telah mengambil bagian yang banyak." (HR. Abu Dawud).

Salah satu keagungan nikmat yang dikaruniakan Allah bagi umat Nabi Muhammad SAW ialah nikmat ilmu pengetahuan dan teknologi. Kemajuan sains dan teknologi telah memberikan kemudahan-kemudahan dan kesejahteraan kehidupan manusia sekaligus merupakan sarana bagi kesempurnaan manusia sebagai hamba Allah dan khalifah-Nya karena Allah telah mengaruniakan anugerah kenikmatan kepada manusia yang bersifat saling melengkapi, yakni anugerah agama dan kenikmatan sains dan teknologi. Ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan dua sosok yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Ilmu merupakan sumber ide-ide dari teknologi yang memungkinkan munculnya berbagai penemuan dan teknologi. Adapun teknologi merupakan terapan atau aplikasi dari ilmu yang dapat ditunjukkan dalam hasil nyata sebuah karya yang dapat mendorong manusia untuk lebih berkembang.

Dalam pandangan Islam, IPTEK digambarkan sebagai cara mengubah suatu sumber daya menjadi sumber daya lain yang lebih tinggi nilainya, hal ini tertera dalam Al-Qur’an surah AR-Ra’d ayat 11 yang artinya: “Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan suatu kaum sehingga mereka merubah sendiri keadaan yang ada pada diri mereka sendiri”.

Seperti menurut Albert Einstein “Ilmu dunia tanpa sinaran agama akan buta, dan agama tanpa ditopang ilmu pengetahuan dan teknologi akan menjadi lemah”. Berdasarkan uraian tersebut kita dapat melihat bagaimana pandangan Islam terhadap IPTEK. Banyak disebutkan dalam Al-Qur’an segala sesuatu yang berkaitan dengan IPTEK. Artinya, bahwa Islam dangan erat sekali kaitannya dengan IPTEK. Jadi perkembangan IPTEK ini merupakan wujud dari implikasi Al-Qur’an yang sebenarnya. Banyak seruan di dalamnya yang menganjurkan manusia untuk berfikir dan mengembangkan potensinya dalam pengetahuan.

 

2.4 Pentingnya IPTEK

Islam memandang penting ilmu pengetahuan dan menjadikannya kunci untuk memimpin peradaban. Oleh sebab itu, wahyu pertama yang diturunkan oleh Allah berisi perintah untuk membaca (QS. Al-Alaq : 1-5). 

                               Artinya : “Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang Menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Mulia. Yang mengajar (manusia) dengan pena. Dia mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya”

Nabi Muhammad kemudian membimbing semua sahabatnya menjadi pencinta ilmu seraya berkata “satu bab ilmu yang dipelajari seseorang adalah lebih baik daripada dunia dan segala isinya” (HR. Abu Nuaim). Beliau mewajibkan umatnya untuk mencari ilmu sepanjang hayat dan menyebarkannya walaupun hanya satu ayat yang terdapat di dalam (HR. Bukhari). Islam memperhatikan pentingnya ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dalam kehidupan manusia. Martabat manusia selain ditentukan oleh peribadatannya juga ditentukan oleh kemampuannya mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. Allah juga menyatakan bahwa orang-orang berilmulah yang takut kepada Allah. Hal ini disampaikan dalam QS. Fathir : 28.
                          Artinya : Dan demikian (pula) di antara manusia, binatang-binatang melata dan binatang-binatang ternak ada yang bermacam-macam warnanya (dan jenisnya). Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.

Allah membuktikan keunggulan manusia daripada malaikat dengan kemampuan manusia menguasai ilmu pengetahuan. Manusia dapat mengeksplorasi kekayaan alam yang diberikan oleh Allah. Namun ajaran Islam tidak boleh diabaikan ketika manusia mengembangkan ilmu pengetahuan serta memanfaatkan kekayaan alam, hal ini dimaksudkan agar hasil yang diperoleh memberikan manfaat sesuai dengan fitrah hidup manusia.

2.5 Penerapan IPTEK dalam Islam

Penerapan sains yang benar dan tepat sasaran yang dilandasi oleh nilai Islam sudah pasti memberikan kemakmuran dan kesejahteraan serta mengangkat harkat dan martabat manusia lebih baik dan tinggi di sisi Allah SWT. Karena dalam Islam orang yang berilmu dan menggunakan ilmunya di jalan Allah untuk kemaslahatan umat manusia, oleh Allah akan di angkat derajatnya lebih tinggi dari mereka yang tidak berilmu, karena dapat memberikan manfaat bagi orang lain, terdapat di dalam QS. Al-Mujadilah : 11.

                       Artinya :  Hai orang-orang beriman apabila dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis", maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.

Tetapi sebaliknya penguasaan dan penerapan yang salah dan tidak dilandasi oleh nilai-nilai agama, Allah berfirman, tunggulah giliran kehancuran. Sebagai umat Islam kita harus menyadari bahwa dasar-dasar filosofis untuk mengembangkan ilmu dan teknologi itu bisa dikaji dan digali dalam Al-Qur’an, sebab kitab suci ini banyak mengupas keterangan-keterangan mengenai ilmu pengetahuan dan teknologi. Sebagai contoh adalah firman Allah SWT dalam QS. Al-Anbiya : 80

                    Artinya : Dan telah Kami ajarkan kepada Daud membuat baju besi untuk kamu, guna memelihara kamu dalam peperanganmu; Maka hendaklah kamu bersyukur (kepada Allah).

2.6 Keselarasan IMTAQ dan IPTEK

Diakui bahwa IPTEK di satu sisi telah memberikan “berkah” dan anugerah yang luar biasa bagi kehidupan umat manusia. Bahkan setiap inovasi diciptakan untuk memberikan manfaat positif bagi kehidupan manusia, memberikan banyak kemudahan, serta sebagai cara baru dalam melakukan aktivitas manusia (Ferdiana, 2015). Namun disisi lain IPTEK telah mendatangkan “petaka” yang pada gilirannya mengancam nilai-nilai kemanusiaan. Kemajuan dalam bidang IPTEK telah menimbulkan perubahan yang sangat cepat dalam kehidupan umat manusia. Perubahan ini selain sangat cepat memiliki daya jangkau yang sangat luas hampir tidak ada segi-segi kehidupan yang tersentuh oleh perubahan. Perubahan ini pada kenyataannya telah menimbulkan pergeseran nilai-nilai dalam kehidupan umat manusia termasuk didalamnya nilai-nilai agama, moral, dan kemanusiaan.

Keselarasan IMTAQ dan IPTEK erat kaitannya dengan pengintegrasian sains dan teknologi dengan Agama Islam. Dalam hal ini, Heru Setiawan menyatakan bahwa integrasi sains dan teknologi dengan Agama Islam dalam konteks sains modern bisa dikatakan sebagai profesionalisme atau kompetensi dalam satu keilmuan yang bersifat duniawi di bidang tertentu dibarengi atau dibangun dengan pondasi kesadaran ketuhanan. Kesadaran ketuhanan tersebut akan muncul dengan adanya pengetahuan dasar tentang ilmu-ilmu Islam. (Setiawan, 2016)

Pesatnya perkembangan sains dan teknologi semakin terasa dari hari ke hari banyak hasil dari sains dan teknologi yang tadinya di luar angan-angan manusia sudah menjadi keperluan harian manusia. Contohnya: penyampaian informasi yang dahulu memerlukan waktu hingga berbulan-bulan kini dengan adanya handphone dan internet dapat sampai ke tujuan dengan hanya beberapa detik saja bahkan pada waktu yang hampir bersamaan. Selain dalam bidang komunikasi perkembangan dalam bidang lain seperti material, alat-alat transportasi, alat-alat rumah tangga, bioteknologi kedokteran, dan lain-lain begitu maju dengan pesat. Kita mengakui bahwa sains dan teknologi memang telah mengambil peranan penting dalam pembangunan peradaban material atau lahiriyah manusia.

Allah berfirman dalam alquran surat al-Imran ayat 190-191

“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal. (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): “Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka.”

Secara lebih spesifik integrasi pendidikan IPTEK dan IMTAQ ini diperlukan karena empat alasan, yaitu:

1.      IPTEK akan memberikan berkah dan manfaat yang sangat besar bagi kesejahteraan hidup umat manusia bila IPTEK disertai oleh asas iman dan taqwa terhadap Allah swt. Sebaliknya tanpa asas IMTAQ, IPTEK dapat disalah gunakan pada tujuan-tujuan yang bersifat destruktif.

2.      Pada kenyataannya IPTEK yang menjadi dasar modernisme telah menimbulkan pola dan gaya hidup baru yang bersifat sekularistik, materialistik dan hedonistik yang sangat berlawanan dengan nilai-nilai budaya dan agama yang dianut oleh Indonesia.

3.      Dalam hidup manusia tidak hanya memerlukan kebutuhan jasmani tetapi juga membutuhkan IMTAQ dan nilai-nilai surgawi atau kebutuhan spiritual. Oleh karena itu penekanan pada salah satunya hanya akan menyebabkan kehidupan menjadi pincang dan berat sebelah dan menyalahi hikmat kebijaksanaan Tuhan yang telah menciptakan manusia dalam kesatuan jiwa raga lahir dan batin dunia dan akhirat.

4.      IMTAQ landasan dan dasar paling kuat yang akan mengantar manusia menggapai kebahagiaan hidup. Tanpa dasar IMTAQ segala atribut duniawi seperti harta, pangkat, IPTEK, dan keturunan tidak akan membuat atau gagal mengantar manusia meraih kebahagiaan. Kemajuan dalam semua itu tanpa iman dan upaya mencari ridho Allah hanya akan menghasilkan fatamorgana yang tidak menjanjikan apa-apa selain bayangan palsu. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Al-Qur’an

             “Dan orang-orang kafir amal-amal mereka adalah laksana fatamorgana di tanah yang datar, yang disangka air oleh orang-orang yang dahaga, tetapi bila didatanginya air itu dia tidak mendapatinya sesuatu apapun. Dan didapatinya (ketetapan) Allah disisinya, lalu Allah memberikan kepadanya perhitungan amal-amal dengan cukup dan Allah adalah sangat cepat perhitungan-Nya.” (Qs. An-Nur: 39)

Dengan demikian integrasi IPTEK dan IMTAQ harus diupayakan dalam format yang tepat sehingga keduanya berjalan seimbang dan dapat menghantar kita meraih kebaikan dunia dan kebaikan akhirat. Sejalan dengan pendapat Minawarti Sapar menyatakan bahwa kedua komponen ini tidak dapat dipisahkan karena saling berkaitan demi mencapai kesejahteraan manusia dunia dan akhirat.

2.7  Dampak Positif dan Negatif dari IPTEK

2.7.1  Dampak Positif

Dampak positif dari munculnya Teknologi Informasi terhadap masyarakat adalah:

a.         Kita dapat menyelesaikan pekerjaan dengan semakin mudah dibantu perangkat yang semakin berkembang dan praktis.

b.        Kita mampu berkomunikasi dengan orang lain melalui fasilitas email, chat, bahkan saling bertatapan hanya dengan melalui internet.

c.         Munculnya berbagai jenis jejaring sosial dari adanya teknologi komunikasi.

d.        Kita dapat dengan mudah untuk mencari informasi tentang suatu hal melalui internet.

e.         Dimungkinkan untuk berbelanja melalui internet.

f.          Seiring dengan berkembangnya teknologi informasi bahkan internet dapat kita akses di genggaman tangan kita sendiri, yaitu melalui handphone.

g.        Internet sebagai media komunikasi, merupakan fungsi internet yang paling banyak digunakan dimana setiap pengguna internet dapat berkomunikasi dengan pengguna lainnya dari seluruh dunia.

h.        Media pertukaran data, para pengguna internet di seluruh dunia dapat saling bertukar informasi dengan cepat dan murah.

i.          Kemudahan memperoleh informasi yang ada di internet sehingga manusia tahu apa saja yang terjadi.

j.          Bisa digunakan sebagai lahan informasi untuk bidang pendidikan, kebudayaan dan lain-lain.

k.        Kemudahan bertransaksi dan berbisnis dalam bidang perdagangan sehingga tidak perlu pergi menuju ke tempat penawaran/penjualan.

 

2.7.2  Dampak Negatif

Dampak negatif dari munculnya Teknologi Informasi terhadap masyarakat adalah:

a.         Munculnya para penipu yang memanfaatkan internet.

b.        Munculnya budaya plagiarisme.

c.         Dengan mudahnya informasi dicetak ulang tanpa izin dari pemberi informasi atau tanpa menulis sumbernya.

d.        Munculnya pornografi/konten-konten dewasa.

e.         Munculnya pencurian dengan mengambil/menghack.

f.          Mungkin ini merupakan kesenangan atau kelebihan ilmu pencuri, namun tetap saja pencurian itu tidak dibenarkan.

g.        Dengan semakin mudahnya berbelanja lewat internet kita dapat meningkatkan budaya konsumsi yang menimbulkan sifat boros dan tentu berefek tidak baik untuk masalah keuangan.

h.        Mengurangi sifat sosial manusia karena cenderung lebih suka berhubungan lewat internet daripada bertemu langsung.

i.          Dari perubahan sifat sosial manusia tersebut mengakibatkan pola perubahan pada interaksi.

j.          Meluasnya perjudian.

k.        Dengan jaringan yang tersedia penjudi tidak perlu ke tempat khusus untuk memenuhi keinginannya.

 

2.8  Sikap terhadap Perkembangan IPTEK

Dalam menghadapi perkembangan budaya manusia dengan perkembangan IPTEK yang sangat pesat, dirasakan perlunya mencari keterkaitan antara sistem nilai dan norma-norma Islam dengan perkembangan tersebut. Menurut Mehdi Ghulsyani (1995), dalam menghadapi perkembangan IPTEK ilmuwan muslim dapat dikelompokkan dalam tiga kelompok:

1.        Kelompok yang menganggap IPTEK modern bersifat netral dan berusaha melegitimasi hasil-hasil IPTEK modern dengan mencari ayat-ayat Al-Qur’an yang sesuai.

2.        Kelompok yang bekerja dengan IPTEK modern, tetapi berusaha juga mempelajari sejarah dan filsafat ilmu agar dapat menyaring elemen-elemen yang tidak Islami.

3.        Kelompok yang percaya adanya IPTEK Islam dan berusaha membangunnya.

Dalam konsep Islam pada dasarnya tidak ada pemisahan yang tegas antara ilmu agama dan ilmu non-agama. Sebab pada dasarnya ilmu pengetahuan yang dikembangkan manusia merupakan “jalan” untuk menemukan kebenaran Allah itu sendiri. Sehingga IPTEK menurut Islam haruslah bermakna ibadah. Dalam budaya Islam yang dikembangkan adalah bentuk-bentuk IPTEK yang mampu mengantarkan manusia meningkatkan derajat spiritialitas, martabat manusia secara ilmiah. Sehingga dapat disimpulkan bahwa untuk menyikapi IPTEK dalam kehidupan sehari-hari yang Islami adalah memanfaatkan perkembangan IPTEK untuk meningkatkan martabat manusia dan meningkatkan kualitas ibadah kepada Allah SWT. Kebenaran IPTEK menurut Islam adalah sebanding dengan kemanfaatan IPTEK itu sendiri. IPTEK akan bermanfaat apabila:

1.    Mendekatkan pada kebenaran Allah dan bukan menjauhkannya.

2.    Dapat membantu untuk merealisasikan tujuan-tujuannya yang baik.

3.    Dapat memberikan kebenaran apabila ia mengandung manfaat dalam arti luas.

Dalam Al-Qur’an ilmu digunakan dalam proses pencapaian pengetahuan dan objek pengetahuan sehingga memperoleh kejelasan. Peran Islam dalam ilmu pengetahuan dan teknologi adalah bahwa syariat Islam harus dijadikan standar pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai tolak ukur. Artinya ilmu pengetahuan dan teknologi yang sesuai dengan syariat boleh dimanfaatkan, akan tetapi ilmu pengetahuan dan teknologi yang bertentangan dengan syariat harus dijauhi. Dengan kata lain syariat juga berfungsi sebagai filter dari pengaruh-pengaruh negatif akibat dari kemajuan teknologi terutama teknologi informasi yang tidak terbatas dengan adanya teknologi internet. Karena sebenarnya Al-Qur’an itu adalah ayat-ayat yang nyata di dalam dada orang-orang yang diberi ilmu dan tidak ada yang mengingkarinya kecuali orang dzalim.

 


BAB III

PENUTUP

3.1  Simpulan

Pengetahuan adalah segala fenomena alam yang dapat dicapai oleh indra kita berdasarkan penelitian dengan menggunakan metode ilmiah. Metode ilmiah adalah metode atau tata kerja yang lazim digunakan untuk melakukan penelitian terhadap suatu objek dalam bidang ilmu tertentu. Jadi, dalam pengertian lain metode ilmiah adalah prosedur yang mencakup berbagai tindakan pikiran, pola kerja, tata langkah dan tata cara teknis untuk memperoleh pengetahuan atau pengembangan pengetahuan yang ada.  Adapun teknologi merupakan terapan atau aplikasi dari ilmu yang dapat ditunjukkan dalam hasil nyata yang lebih canggih dan dapat mendorong manusia untuk berkembang lebih maju lagi.  Dalam konsep Islam pada dasarnya tidak ada pemisahan yang tegas antara ilmu agama dan ilmu non-agama. Sebab pada dasarnya ilmu pengetahuan yang dikembangkan manusia merupakan “jalan” untuk menemukan kebenaran Allah itu sendiri. Sehingga IPTEK menurut Islam haruslah bermakna ibadah. Kebenaran IPTEK menurut Islam adalah sebanding dengan kemanfaatan IPTEK itu sendiri, sehingga dapat disimpulkan bahwa untuk menyikapi IPTEK dalam kehidupan sehari-hari yang Islami adalah memanfaatkan perkembangan IPTEK untuk meningkatkan martabat manusia dan meningkatkan kualitas ibadah kepada Allah SWT. Teknologi dapat membawa dampak positif maupun negatif dalam kehidupan manusia, oleh karena itu kita sebagai umat Islam harus menyadari bahwa dasar-dasar filosofis untuk mengembangkan ilmu dan teknologi bisa dikaji dan digali dalam Al-Qur’an, sebab dalam kitab suci ini banyak mengupas keterangan-keterangan mengenai ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK).

3.2  Saran

Bagi pendidik : Dapat menggunakan teknologi sesuai dengan kemanfaatannya serta menjadi contoh yang baik bagi peserta didik dalam menggunakan teknologi.

Bagi masyarakat : Mencari informasi mengenai teknologi berdasarkan dampak positif maupun negatif dan memanfaatkan teknologi tersebut untuk meningkatkan martabat manusia dan meningkatkan kualitas ibadah kepada Allah SWT.

Bagi pemerintah : Mengawasi penggunaan dan perkembangan teknologi informasi.

 


DAFTAR PUSTAKA

Alkharil. (2010). IPTEK Menurut Pandangan Islam. Diakses dari http://akharil.blogspot.com/2010/03/iptek-menurut-pandangan-islam.html?m=1

Ferdiana, I. U. (2015). Keselarasan IMTAQ dan IPTEK. Al-Adabiya, 10(1), 62–71.

Jenuri, Hidayat, S., Robiansyah, F., Parhan, M., Tantowi, Y. A., & Subakti, G. E. (2019). Penguatan Materi Seminar Pendidikan Agama Islam. Bandung: GAPURA PRESS.

Kompasiana. (2019). Pandangan Islam terhadap IPTEK. Diakses dari https://www.kompasiana.com/amp/fandyprasetyautama/5d137377097f36321c0e74e5/pandangan-islam-terhadap-iptek Setiawan, H. (2016). Integrasi IMTAQ dan IPTEK Nidhomul Haq Vol 1 No : 2 Juli 2016 ISSN 2503-1481. 1.

Lubis, Suwardi. (2015). Pandangan Al-Qur’an terhadap Perkembangan Teknologi Komunikasi dan Informasi. Diakses dari https://suwardilubis.blogspot.com/2015/12/pandangan-al-quran-terhadap.html

Sapar, M.(2015).Keseimbangan IPTEK dan IMTAQ dalam Kehidupan. Diakses dari http://www.kompasiana.com/www.irnajes.com/5528ec779f17e61eb068b45e5/keseimbangan-iptek-dan-imtaq-dalam-kehidupan

 

Comments

Post a Comment

In Our Opinion and Learning